Menkopolhukam Pimpin Satgas Judi Online, Satgas Berkedudukan dibawah Presiden

suaracianjur.com
Juni 16, 2024 | 20:01 WIB Last Updated 2024-06-16T13:07:36Z
Foto: (Kompas.com). Photo istimewa.

SUARA CIANJUR | JAKARTA - Keputusan Presiden Joko Widodo (Jokowi) meneken Keputusan Presiden (Keppres) Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Judi Online menjadi berita yang banyak disorot pembaca pada (25/6).

Dikutip dari Kompas.com. Dalam Keppres Nomor 21 Tahun 2024 itu, Presiden menunjuk Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan keamanan (Menko Polhukam) Hadi Tjahjanto menduduki posisi Ketua Satgas Judi Online. Minggu, (26/6/2024).

Jokowi Tunjuk Menkopolhukam Jadi Ketua Satgas Pemberantasan Judi Online 

Presiden Joko Widodo menandatangi Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 21 Tahun 2024 Tentang Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Perjudian Daring (Judi Online), Jumat (14/6/2024).

Dilansir dari salinan Keppres yang diunggah di laman resmi Sekretariat Negara pada Sabtu (15/6/2024), Satgas Pemberantasan Perjudian Daring dibentuk untuk mendukung percepatan pemberantasan perjudian online secara terpadu. 

Satgas ini berkedudukan di bawah Presiden dan bertanggung jawab kepada Kepala Negara. Satgas dipimpin oleh seorang ketua dan wakil ketua. Namun, ada pula ketua harian dan wakil ketua harian.

(Ark)
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Menkopolhukam Pimpin Satgas Judi Online, Satgas Berkedudukan dibawah Presiden

Trending Now

Iklan