Bupati Cianjur: "Pemotong Bantuan Bencana Alam Diancam Hukuman Seumur Hidup"

suaracianjur.com
Juli 28, 2024 | 20:10 WIB Last Updated 2024-07-28T13:18:39Z
Foto: Dok. SC. Gambar screenshot dari video postingan akun facebook @Herman Suherman 

SUARA CIANJUR | CIANJUR - Bupati Cianjur H. Herman Suherman di dampingi Kepala Pelaksana (Kalak) BPBD Kabupaten Cianjur Asep Kusuma Wijaya dan Kabid Rehabilitasi dan Rekontruksi (RR) Nurzein dalam laman akun Facebook resminya @Herman Suherman yang dibagikan ke publik pada hari Minggu, 28 Juli 2024 dengan tegas mengatakan, dana bantuan bencana alam gempa bumi tidak boleh dipotong sepeserpun.

Dalam akun Facebook resminya Bupati Cianjur lebih lanjut mengungkapkan; "Ini beredar diluar banyak potongan-potongan, saya tegaskan dana bencana alam tidak boleh ada dipotong sepeserpun, apalagi ini bencana alam daerah, kalau ada yang berani memotong dihukum seberat- beratnya," ungkap Bupati dalam video penjelasannya

Lanjut Bupati Cianjur; "Yaitu dihukum seumur hidup, kalau ada siapapun yang meminta uang dalam rangka pencairan segera laporkan baik ke kepolisian maupun kejaksaan, kami forkopimda akan segera menindak lanjutinya agar yang bersangkutan kena sanksi, yaitu hukuman yang seberat- beratnya sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku," tandasnya.

Penjelasan Bupati Cianjur diakun facebook @Herman Suherman merupakan jawaban dari banyaknya pertanyaan warga masyarakat di media sosial kepada dirinya tentang perkembangan pencairan bantuan gempa bumi tahap 4.

Ia menjelaskan bahwa dana bantuan sudah diturunkan pemerintah pusat melalui BNPB ke Kabupaten Cianjur Bank nya Bank Mandiri, dengan jumlah total penerima 36.285 KK dengan nominal 818.520.000.000.00,-

"Pencairan sampai sa'at ini progres nya sudah mencapai 20,5%, dan bantuan yang sa'at ini sudah dikeluarkan sebesar 186.270.000.000.00,- dengan jumlah penerima bantuan 6406 KK," terangnya.

Selanjutnya Bupati meminta kepada Bank Mandiri untuk jadwal pencairan /harinya 1000, sesuai yang dianjurkan kepala BNPB.

Terakhir Bupati menghimbau warga Masyarakat Cianjur yang terdampak bencana alam yang persyaratan nya belum lengkap agar secepatnya dilengkapi.

"Saya ingin kuota pencairan ditambah lagi untuk percepatan, masyarakat cianjur yang terdampak bencana alam persyaratan nya belum lengkap, lengkapi," katanya.

(Red)
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Bupati Cianjur: "Pemotong Bantuan Bencana Alam Diancam Hukuman Seumur Hidup"

Trending Now

Iklan