SUARA CIANJUR | BOGOR - IB nama diinisialkan warga Jasinga Kabupaten Bogor sudah 4 generasi menggarap lahan seluas 2 hektar di Kp. Jasinga Kabupaten Bogor, tiba-tiba muncul pihak korporasi yang mengklaim secara sepihak bahwa lahan yang sedang digarap oleh IB adalah milik perusahaan.
Hal tersebut disampaikan IB kepada awak media, atas peristiwa tersebut Ia merasa sangat terpukul dan nelangsa.
"Kami menggarap lahan ini sudah turun temurun, dari kakek buyut turun ke kakek, kemudian turun ke bapak saya, terakhir turun ke saya," ucapnya nampak sedih. Kamis, (11/7/2024).
"Lahan seluas 2 hektar ini bukan peralihan dari orang lain, tapi warisan dari moyang kami," imbuhnya.
Ia juga mengatakan, kami menggarap lahan tersebut memiliki legalitas berupa surat girik, dan kami pun memiliki sppt an. kakek buyut kami, sampai sa'at ini setiap tahun pajaknya kami bayar.
"Tiba-tiba muncul pihak perusahaan yang mengaku lahan tersebut miliknya, dan mengusir kami, kata mereka lahan ini mau ditanami sawit oleh perusahaan A," jelasnya.
Lanjut IB; "Kami sungguh sedih dan bingung harus berbuat apa, kami mau meminta keadilan serta pertolongan kepada siapa," tanya nya nampak berkaca-kaca.
(Ark)