PBNU Bentuk Perusahaan Baru Untuk Kelola Usaha Tambang

suaracianjur.com
Juli 09, 2024 | 15:58 WIB Last Updated 2024-07-09T09:04:45Z
Foto: Dok. Kompas (photo istimewa)

SUARA CIANJUR | JAKARTA - Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Yahya Cholil Staquf mengungkapkan, izin usaha kelola tambang dari pemerintah kepada organisasinya masih dalam proses. 

Ia menyebut, sejauh ini konsesi tambang untuk PBNU belum keluar.

"Belum (keluar izinnya), masih proses," kata Yahya di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Selasa (9/7/2024).

Ia pun belum mengetahui sejauh mana proses izin tambang. Termasuk, di kementerian mana saja izin usaha itu masih berproses.

"Belum tahu kita, pokoknya masih proses," tuturnya

Dilansir dari Kompas.com PBNU sendiri sudah membentuk perusahaan baru, untuk mengelola usaha tambang yang diberikan oleh pemerintah. 

Gus Yahya, sapaan akrabnya, menuturkan, pembentukan perusahaan ini menjadi salah satu kesiapan organisasi untuk menerima konsensi dari pemerintah. 

“Kami memang sudah membuat ikhtiar-ikhtiar, membuat perusahaan baru yang menjamin ini sungguh-sungguh,” ujar Gus Yahya, di Kantor PBNU, Jakarta, Kamis (6/6/2024).

PBNU Bentuk Perusahaan Baru Untuk Kelola Usaha Tambang demikian, Gus Yahya dan para petinggi PBNU belum mau mengumumkan apa nama badan usaha atau perusahaan yang telah dibentuk tersebut. 

Ia hanya menegaskan bahwa perusahaan tersebut akan diisi oleh kader-kader PBNU yang sudah berpengalaman di bidang manajemen dan pertambangan.

“Sekarang ini misalnya kami sudah dapatkan data 286 profesional NU yang bekerja di berbagai negara sebagai profesional. Dan mereka sudah engage, mereka siap untuk bekerja untuk NU,” kata Gus Yahya.

(Ark)
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • PBNU Bentuk Perusahaan Baru Untuk Kelola Usaha Tambang

Trending Now

Iklan