SUARA CIANJUR | CIANJUR - Kepala Desa di Cianjur mengikuti edukasi desa anti korupsi, hal itu dilaksanakan dalam kegiatan Road Show Bus KPK 2024 di Kabupaten Cianjur mulai Kamis- Minggu 25-28 Juli 2024 di Kantor Bapperinda Kabupaten Cianjur.
Rangkaian kegiatan Rod Show Bus KPK 2024 diisi dengan bermacam macam rangkaian kegiatan yang bersifat edukasi, diantaranya pengenalan anti korupsi sejak dini kepada siswa TK hingga SMP melalui edukasi dan pemahaman mengenai anti rasuah dalam segala sektor.
"Rangkaian kegiatan diisi dengan cerdas cermat antar ASN mengenai anti korupsi, dilanjut dengan bimbingan tekhnis desa anti korupsi, sosialisasi anti korupsi," jelas Inspektur Daerah Kabupaten Cianjur Endan Hamdani Jum'at (26/7/2024).
"Semua itu berbentuk kuliah umum di UNPI juga di ikuti oleh adik adik mahasiswa," imbuhnya.
Lebih lanjut Endan mengatakan, Sosialisasi anti korupsi diikuti mulai dari siswa TK hingga SMP.
"Kegiatan ini pun diisi dengan lomba grafitti antar OPD terkait anti korupsi," bebernya.
Terakhir Ia menjelaskan, rangkaian kegiatan bertempat di Pancaniti, gedung UNPI, Bapperinda dan tempat Car free day.
"Untuk kegiatan di Bapperinda dihadiri oleh para kepala desa, materi yang disampaikan tentang desa anti korupsi," ungkapnya.
Dikutip dari Antara. Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK Kumbul Kusdwijanto Sudjadi di Cianjur Kamis, mengatakan menjelang pilkada di setiap daerah di Indonesia, termasuk di Cianjur rentan terjadi politik uang, sehingga harus dihindari agar pesta demokrasi berjalan dengan jujur dan adil.
"Kegiatan Road Show Bus KPK, salah satunya adalah untuk mengedukasi masyarakat agar tidak menjadi korban politik uang jangan karena uang Rp200 ribu sampai Rp500 ribu masyarakat menanggung beban selama lima tahun," katanya.
Dalam kegiatan tersebut, kata dia, KPK bekerja sama dengan KPU dan Bawaslu dalam rangka pengawasan pada pilkada termasuk dengan kepolisian dan kejaksaan karena mereka memiliki Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu).
"KPK melalui platform Jaringan Pencegahan Korupsi Indonesia (JAGA.ID) juga menerima laporan dan sebagainya, meskipun di setiap daerah sudah memiliki Sentra Gakumdu untuk penanganan tindak pidana pemilu," paparnya.
(Ark)