Giat Monitoring Antisipasi Perselisihan Ormas Dengan Debtcollector di Wilayah Hukum Polsek Bojongpicung

suaracianjur.com
Agustus 30, 2024 | 20:46 WIB Last Updated 2024-08-30T13:51:47Z
Foto: Dok. (Sek Bonjopi) Nampak dalam gambar giat monitoring Polsek Bojongpicung 

SUARA CIANJUR | BOJONGPICUNG - Berdasarkan Lapinfo dari Polsek Bojongpicung pada hari Kamis Tanggal 29 Agustus 2024 sekitar pukul 15.00 Wib, bertempat di Jl.Raya Cipeuyeum Desa Cipeuyeum Kec.Haurwangi, Debt Collector mengamankan 1 (satu) unit motor Yamaha Nmax, 

Kemudian mengadukan permasalahan tersebut kepada Sdr. AG salah satu Ormas di Kecamatan Ciranjang, selanjutnya pada hari Jumat tanggal 30 Agustus 2024, Jam 09.30 wib, salah satu Ormas mendatangi lokasi sekitar Jl Raya Cipeuyeum dengan masksud mencari keberadaan Debt Collector tersebut. Jumat (30/8/2024).

Antisipasi terjadinya pertikaian, Kapolsek beserta Personel kemudian membubarkan, sekumpulan ormas, mengantisipasi terjadinya bentrok.

Pada Jam 11.45 Wib, kumpulan Ormas membubarkan diri, situasi aman dan terkendali, personel tetap stanby dilokasi.

Langkah - langkah dan tindakan Kepolisian yang telah dilaksanakan 

1).Melaksanakan Koord/kom dengan Pimpinan Kedua Ormas agar tidak berbuat anarkis, agar tidak terjadi gangguan kamtibmas.

2).Membubarkan kegiatan matel (eksternal).

3).Unit Intelkam melakukan Penggalangan kepada kedua Ormas, agar dapat menjaga kondusifitas.

4).Unit Sabhara melaksanakan Patroli disekitar lokasi, antisipasi terjadinya gangguan kamtibmas.

5).Unit Bhabinkamtibmas menghimbau kepada kedua Ormas agar tidak terprovokasi.

6).Berkoordinasi dengan Unit Reskrim, apabila ada dugaan tindak pidana agar segera ditindaklanjuti.

7).Melaporkan kepada KA pada kesempatan pertama.

(Asep)
Sumber: Polsek Bojongpicung
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Giat Monitoring Antisipasi Perselisihan Ormas Dengan Debtcollector di Wilayah Hukum Polsek Bojongpicung

Trending Now

Iklan