Kabid Umroh dan Ibadah Haji Kemenag Cianjur, Terkait Dugaan Suap Kuota Haji 2024 Tantang LMP Lampirkan Bukti

suaracianjur.com
Agustus 19, 2024 | 17:02 WIB Last Updated 2024-08-19T10:06:49Z
Foto: Dok. SC. Kantor Kementerian Agama Kabupaten Cianjur 

SUARA CIANJUR | CIANJUR - Menanggapi Isu dugaan menerima suap 20juta untuk masuk kuota keberangkatan Ibadah Haji tahun 2024, Kemenag Kabupaten Cianjur melalui Kepala Bidang (Kabid) Ibadah Haji dan Umroh H. Rian Fauzi tantang Laskar Merah Putih (LMP) Markas Cabang (Macab) Cianjur lampirkan bukti- bukti.

Diketahui sebelumnya LMP Macab Cianjur yang Dikomandoi Ketuanya H. Iwan Hernawan datang Ke Kemenag Kabupaten Cianjur dan menyampaikan temuanya terkait dugaan adanya uang sogokan sebesar 20juta untuk mengatur keberangkatan ibadah haji tahun 2024.

Dalam kunjungannya, LMP mempertanyakan peserta ibadah haji yang mendaftar pada tahun 2018 bisa berangkat pada 2024, sedangkan yang mendaftar di tahun 2016 masih menunggu masuk dalam daftar keberangkatan.

Menanggapi isu sumir H. Rian Fauzi Kabid Ibadah Haji dan Umroh menantang LMP untuk membuktikan dugaan temuannya tersebut, jangan sampai isu yang tidak sedap ini dimanfaatkan oleh pihak ketiga.

"Saya minta datanya, kesiapa ngasihnya, siapa pelakunya harus jelas, jangan sampai kita jadi korban, jangan sampai pihak lain memanfaatkan situasi dan kondisi, datanya harus akurat, jangan sampai ini menjadi fitnah, jangan sampai isu ini memojokan kita, Insya Allah kita bekerja berdasarkan system dan data," tandasnya Senin (19/8/2024).

"Ketika ada pengajuan sudah jelas ada BAP, pemeriksaan dulu sesuai data data dan lain sebagainya, hasil informasi yang kemarin sampaikan juga dari teman-teman yang audien, mana datanya, kita kan bisa cek, ini masuk ke penggabungan mahrom atau pendampingan lansia," jelasnya.

Ia juga mengatakan, memang tidak semua masyarakat memahami adanya kuota cadangan, mahrom, dan pendamping.

"Misalkan Bapak atau Ibunya nya berangkat, tapi sudah lansia, maka diajukanlah pendamping, diajukanlah anaknya, yang mengajukan itu harus ahli waris keluarga sebagai pendamping, dibuktikan dengan kartu keluarga," urainya.

Lanjut H. Rian Fauzi; "Terkait kuota murni tak mungkin bergeser satu kursipun, semua sudah ditetapkan yang berangkat tahun ini, ada lagi yang mamanya kuota prioritas lansia, kemudian ada kuota mahrom, dan kuota pendamping lansia," pungkasnya.

(Joy)
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Kabid Umroh dan Ibadah Haji Kemenag Cianjur, Terkait Dugaan Suap Kuota Haji 2024 Tantang LMP Lampirkan Bukti

Trending Now

Iklan