SUARA CIANJUR | GEKBRONG - Kepala Desa Gekbrong Dadang Hikmat Sudarni berencana membidik Tanah Terlantar (Tante) yang berada di wilayah kerja Desa Gekbrong Kecamatan Gekbrong Kabupaten Cianjur digunakan serta dimanfaatkan petani lokal.
Diwilayah kerjanya yang berbatasan langsung dengan Desa Titisan Kabupaten Sukabumi banyak terdapat hektaran tanah garapan eks HGU yang diduga terlantar, tidak diperpanjang sertipikat hak guna usahanya. Jum'at (16/8/2024).
Dalam diskusinya dengan Direktur Agraria Institute. Kepala Desa Gekbrong sangat menyayangkan di wilayah kerjanya ada puluhan hektar lahan pertanian produktif diduga terlantar.
"Daripada lahan produktif tersebut terbengkalai lebih baik di manfa'atkan untuk kepentingan petani lokal, karena petani kita sangat membutuhkan lahan," ujarnya Kamis (15/8/2024).
"Jika permohonan kami dikabulkan, kami akan mengelola lahan tersebut semaksimal mungkin untuk kemajuan desa dan warga desa, terutama petani lokal sangat membutuhkan lahan," harapnya.
Ia juga berharap rencananya tersebut dapat terealisasi, sebagai upaya implementasi dari program kerja desa gekbrong dalam pemberdayaan sumber daya alam dan sumber daya manusia.
"Selain untuk kepentingan pertanian, kami juga berencana membuat desa wisata berbasis pertanian," ungkapnya.
Berbanding lurus dengan harapan dan cita-cita Kepala Desa Gekbrong, D Firman K Direktur Agraria Institute mengapresiasi program kerja Desa Gekbrong.
Ia akan berusaha membantu Pemdes Gekbrong mengimplementasikan program kerjanya, diawali dengan memberikan edukasi kepada perangkat desa tentang pertanahan dan tataruang.
"Ketika perangkat desa memahami permasalahan pertanahan dan tataruang baik secara analog maupun digital, permohonan pengajuan pengelolaan tanah dapat dengan diinvestarisir melalui map digital," jelas Firman.
"Dalam digitalisasi pertanahan dapat dengan mudah mencari status tanah, luas, legalitas serta batas-batasnya," imbuhnya.
(Ark)