Kakan ATR/BPN Cianjur: "Yang Kita Ambil Dirumah Kades Sukaluyu itu Dokumen Berkas Pengajuan PTSL"

suaracianjur.com
Agustus 12, 2024 | 18:18 WIB Last Updated 2024-08-12T11:26:41Z
Foto: Dok. Suara Cianjur, suasana jalan nya konfrensi pers di aula Kantor ATR/BPN Cianjur, jalan nya kegiatan diwarnai tanya jawab.

SUARA CIANJUR | CIANJUR - Kepala Kantor (Kakan) ATR/BPN Cianjur Siti Hafsiah dalam konferensi pers membantah isi pemberitaan disalah satu media online yang menyebutkan sertipikat Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) ditimbun oknum Kades. Ia menjelaskan yang diambil anak buahnya dirumah kades itu dokumen pengajuan PTSL yang belum beres.

Dalam konferensi pers Ia juga menjelaskan, hal tersebut dilaksanakan BPN dalam rangka mengamankan berkas-berkas tersebut dari kemungkinan adanya penyalahgunaan berkas.

"Dalam berkas pengajuan PTSL itu kan ada Akta Jual Beli (AJB), pihak Bank bisa aja menerima AJB, untuk menjaga hal-hal yang tidak diinginkan makanya kita amankan," ucap Kepala Kantor ATR/BPN Cianjur dalam konferensi pers. Senin (12/8/2024).

"Proses pengambilan berkas pun santai tidak ada penolakan apapun," tambahnya.

Ia juga menjelaskan dokumen pengajuan sertipikat PTSL yang belum beres kurang lebih ada 800san dari 5000 pengajuan.

"Sisanya, nanti kalau sudah beres kita kasih tahu pihak Desa," ucapnya.

Hal senada disampaikan Wachyu Hidayat Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran ATR/BPN Cianjur. Ia berharap setiap temuan dari rekan media itu di validasi dulu kebenaran nya.

"Kita sudah bekerja semaksimal mungkin, tapi karena peristiwa Sukaluyu ini nama baik BPN Cianjur jadi turun," ujarnya dalam konferensi pers.

Sambung Wachyu, saya sendiri merasa tidak pernah diwawancarai tapi kok ada statement saya di pemberitaan.

"Kalau tidak ada konflik internal di desa tersebut tidak ada masalah sebenarnya dalam program PTSL Desa Sukaluyu, kedepannya saya minta kalau ada temuan terkait BPN validasi dulu kebenaran nya." pungkas Wachyu.

(Ark)
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Kakan ATR/BPN Cianjur: "Yang Kita Ambil Dirumah Kades Sukaluyu itu Dokumen Berkas Pengajuan PTSL"

Trending Now

Iklan