Reforma Agraria, ATR/BPN Sosialisasikan Sertipikat Analog Ke Elektronik, PPAT jadi Ujung Tombak

suaracianjur.com
Agustus 13, 2024 | 20:46 WIB Last Updated 2024-08-13T13:54:32Z
Foto: Dok. SC. (Anwar) Suasana sosialisasi peralihan sertipikat analog ke digital/elektronik.

SUARA CIANJUR | CIANJUR - Bertempat di Pendopo Tumaritis Jl. Syarif Hidayatullah ATR/BPN Cianjur sosialisasikan peralihan sertipikat tanah analog ke sertipikat tanah elektronik, untuk sosialisasi ke masyarakat pihak pertanahan menggandeng para Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT).

Kegiatan sosialisasi berlangsung dari pukul 09.00 WIB sampai dengan selesai, dengan narasumber dari Kanwil ATR/BPN Jabar. Dikutip dari Hallo Nusantara, Kakan ATR/BPN Cianjur Siti Hafsiah menjelaskan.

"Peralihan sertipikat analog ke sertipikat elektronik merupakan bagian dari reformasi birokrasi dalam bidang pelayanan publik, tujuan nya untuk mempermudah akses pelayanan publik bagi masyarakat," ujarnya Selasa (13/8/2024).

"Program digitalisasi dalam segala sektor tengah digalakan Pemerintah," imbuhnya.

Ia juga mengatakan, sesuai instruksi Presiden Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) digital menjadi suatu keharusan yang tidak bisa tunda, pemerintah melalui kementerian ATR/BPN akan mengubah sertipikat analog menjadi digital Sertifikat Tanah Elektronik (ST-El).

"Dengan sertipikat elektronik yang tersimpan didalam database, masyarakat pemilik tanah bisa melihat dan mengaksesnya dimanapun dan kapanpun, juga dapat meningkatkan efisiensi, transparansi, dan akurasi yang lebih tinggi dalam pengelolaan data pertanahan," urainya.

Lebih lanjut Siti Hafsiah menuturkan, sistem digital ini juga dibarengi dengan sisi keamanannya, dengan sistem digital semua berubah, percepatan juga efisien, untuk itu pertemuan ini menjadi penting sebagai sarana sosialisasi terhadap para PPAT yang dapat memberikan pemahaman komprehensif beralihnya sertifikat analog ke elektronik, serta dapat menjawab pertanyaan dari masyarakat sekaligus memberikan kepastian hukum kepada masyarakat hak atas tanahnya.

Ketua Pengda PPAT Kabupaten Cianjur Wahyu mengungkapkan, beralihnya sertifikat dari analog menjadi elektronik dalam rangka optimalisasi teknologi dan inovasi serta meningkatkan administrasi pengelolaan pertanahan yang lebih efisien, akuntabel dan memberikan kepastian hukum yang lebih kuat bagi masyarakat.

"Giat sosialisasi ini menjadi momentum yang sangat berharga, sejalan dengan reformasi agraria, mempermudah masyarakat dalam mengakses asetnya, bisa dipantau kapan saja," pungkasnya.

Hal senada disampaikan Kasi PHP ATR/BPN Cianjur Wachyu Hidayat. Ia mengatakan untuk sosialisasi ini pihaknya mendatangkan narasumber dari Kanwil.

"Iya, kami mendatangkan narasumber dari kanwil," katanya.

(Ark)
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Reforma Agraria, ATR/BPN Sosialisasikan Sertipikat Analog Ke Elektronik, PPAT jadi Ujung Tombak

Trending Now

Iklan