SUARA CIANJUR | WARUNGKONDANG - Kepala Desa Se- Kecamatan Warungkondang mendapat pembinaan hukum dari Jaksa Kejaksaan Negeri Cianjur, ada beberapa materi hukum yang disampaikan Jaksa kepada para kades, diantara nya tentang vonis hukum bagi tersangka korupsi.
Hal tersebut disampaikan H. Iman Nurjaman Kepala Desa Sukamulya Kecamatan Warungkondang Kabupaten Cianjur. Ia juga mengatakan anggaran pembinaan tersebut berasal dari Dana Bagi Hasil (DBH).
"Anggaran kegiatan pembinaan ini berasal dari dana bagi hasil (DBH) yang seharusnya memang diperuntukkan untuk para kadus," ucapnya. Senin (12/8/2024).
"Namun dari kegiatan tersebut kami mendapat banyak ilmu yang dapat kami serap," imbuhnya.
Ia juga menjelaskan, kegiatan pembinaan ini terbagi empat, yaitu, pembinaan oleh jaksa, inspektorat, dpmd dan kepolisian.
"Tentu saja waktunya tidak bersamaan, namun dalam sesi ini kami dari sukamulya mengajukan diri sebagai tuan rumah," ujar H. Iman.
"Untuk selanjutnya pelaksanaan kegiatan ini diroling desa mana yang ditunjuk sebagai tuan rumah, namun yang pasti kegiatan ini anggaran nya berasal dari dana bagi hasil," tutupnya.
(Ark)