SUARA CIANJUR | PADANG PARIAMAN - Pihak kepolisian secara resmi telah menetapkan satu tersangka dalam kasus pembunuhan Nia Kurnia Sari (18), gadis penjual gorengan yang ditemukan terkubur di Kayu Tanam, Padang Pariaman Selasa (17/9/2024).
Dikutip dari Jawa Pos Satu tersangka yang ditetapkan dalam kasus ini berinisial IS.
Penetapan ini dilakukan setelah polisi menemukan sejumlah bukti kuat yang mengarah pada keterlibatan tersangka dalam tragedi tewasnya Nia Kurnia Sari.
Meski belum dirilis oleh polisi setempat, namun diduga inisial IS yang dimaksud polisi adalah Indra Septiarman (26), dimana nama tersebut sudah banyak disebut para netizen di media sosial.
Warga Korong Pasa Surau, Kayu Tanam, Padang Pariaman ini disebut-sebut merupakan tersangka utama pembunuh Nia Kurnia Sari yang hingga kini statusnya masih buron.
Dugaan ini diperkuat dengan beredarnya sejumlah foto pelaku lengkap dengan keterangan identitasnya di berbagai platform media sosial.
Foto-foto terduga pelaku bahkan telah berseliweran di lini massa sebelum polisi menetapkan tersangka.
Sementara itu, berdasarkan unggahan dari sejumlah netizen tertulis, pelaku pernah dipenjara dalam kasus pencabulan dan narkoba.
Meski demikian, pihak kepolisian tak membantah dan juga belum membenarkan informasi yang beredar tersebut. Polisi hanya menyebut inisial tersangka adalah IS.
“Berdasarkan fakta, barang bukti, dan keterangan saksi, kami telah menetapkan tersangka dalam kasus ini dengan inisial IS,” ungkap Kasat Reskrim Polres Padang Pariaman, Iptu Reggy dikutip dari Sumbarkita.
Hingga saat ini tersangka belum berhasil ditangkap dan masih dalam pengejaran. Berbagai upaya dilakukan pihak kepolisian untuk menangkap tersangka, mulai dari membentuk tim khusus hingga melibatkan anjing pelacak.
(Red)