Gegara Dituduh Selingkuh Seorang Guru Sukwan Terancam Dipecat, Nama Baik Tercemar

suaracianjur.com
September 21, 2024 | 12:47 WIB Last Updated 2024-09-21T05:52:50Z
Foto: (Dok.Net) Gambar ilustrasi 

SUARA CIANJUR | BOJONGPICUNG - Nasib sial menimpa Siti Nuraidah, S.Pd. SD., seorang guru honorer, maksud hati hendak menjual rumah, namun berujung tuduhan berselingkuh dengan calon pembelinya.

Atas tuduhan yang dialamatkan kepadanya, perempuan berumur 47 tahun tersebut selain merasa tercemar nama baiknya, juga terancam kehilangan pekerjaannya sebagai tenaga pendidik di SDN Karamat Bojongpicung. Jumat (20/9/2024).

Siti Nuraidah, S.Pd.,SD. Melalui Kuasa Hukumnya Niko Apriliadi, SH., menjelaskan. Awalnya klein kami berniat menjual rumah, selanjutnya klein kami membuat spanduk/plang iklan penjualan, yang kemudian dibubuhkan nomor handphone dalam plang tersebut untuk mempermudah komunikasi dengan calon pembeli.

"Pengakuan klien, kemudian ada chet masuk dari seseorang yang bertanya mengenai rumah yang akan di jual, dari percakapan pesan singkat pun terungkap, bahwa yang menghubungi klien kami seorang laki-laki berinisial HM yang tertarik dan berencana mau membeli," ungkap Niko.

"Klien kami hanya menanggapi percakapan terkait rumah yang berencana akan dijualnya, untuk percakapan hal lain tidak ia tanggapi," imbuhnya.

Lanjut Niko; "Bahkan HM sempat datang ke rumah klien kami, bermaksud mau melihat kondisi rumah," ucapnya.

"Entah bagaimana awalnya hingga muncul rumor perselingkuhan, sampai isteri HM mengetahui rumor tersebut, akibatnya klein kami menjadi sasaran amarah ER isteri HM, bahkan beredar rumor HM mendapat transferan sejumlah uang dari HM, sontak hal itu membuat ER tambah marah terhadap klein kami," urai Niko

Lebih lanjut Niko menjelaskan, sempat terjadi mediasi antara kedua belah pihak, namun sayang belum menemukan kata sepakat.

"Atas tuduhan perselingkuhan tersebut, klien kami merasa di rugikan, sebagai tenaga pendidik nama baiknya menjadi rusak, bahkan saat ini status klien kami secara lisan di rumah kan oleh Kepala sekolahnya," pungkas Niko.

Dikutip dari Cianjur Raya, Kepala Sekolah yang bersangkutan, mengatakan bahwa Siti tidak diberhentikan. Melainkan di rumahkan atau diistirahatkan sebelum kasusnya selesai.

"Benar Siti mengajar di sini, dan kemarin kami istirahatkan agar Siti fokus dengan masalah yang menimpanya," tuturnya, Selasa, (17/9/24).

Kepala Sekolah tersebut juga mengatakan bahwa jika kasus Siti selesai maka Siti akan dipanggil lagi untuk dapat mengajar.

"Iya, setelah kasusnya selesai, kami akan memanggilnya kembali untuk mengajar," tegasnya.

(Ark)
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Gegara Dituduh Selingkuh Seorang Guru Sukwan Terancam Dipecat, Nama Baik Tercemar

Trending Now

Iklan