Perubahan Jadwal Besuk dan Aturan Lapas II B Cianjur, Pengunjung Tidak Boleh Bawa Makanan

suaracianjur.com
September 14, 2024 | 19:22 WIB Last Updated 2024-09-14T12:30:55Z
Foto: Dok. (STR) Nampak Kasi Administrasi Keamanan dan Ketertiban Lapas II B Cianjur Bekti Utomo (Batik biru)

SUARA CIANJUR | CIANJUR - Jadwal besuk untuk warga binaan maupun tahanan Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas II B Cianjur akan mengalami perubahan Jadwal mulai Senin esok.

Hal tersebut disampaikan Kepala Lapas Kelas II B Cianjur melalui, Kepala Seksi Administrasi Keamanan dan Ketertiban, Bekti Utomo, Ia mengatakan bahwa jadwal besuk atau kunjungan keluarga kepada para warga binaan dirubah merupakan salah satu bentuk upaya peningkatan pelayanan publik kepada masyarakat maupun kepada warga binaannya itu sendiri.

" Saya mewakili Bapak Kalapas menyampaikan beberapa perubahan atau regulasi terkait dengan layanan kunjungan yang terbaru, mengingat Kepala Lapas Bapak Yogi Suhara baru menjabat sehingga ada beberapa perubahan,"  ucap Bekti Sabtu (14/9/2024).

Sambungnya, intinya perubahan jadwal ini untuk peningkatan pelayanan Publik kepada Masyarakat dan juga kepada warga binaan, yaitu terkait dengan layanan kunjungan tatap muka di lapas kelas II B Cianjur.

Selanjutnya, Ia menerangkan jika untuk jadwal besuk yang semula hanya satu hari di hari Sabtu. Namun sekarang keluarga warga binaan dapat bertemu dua kali dalam satu minggu.

"Semula hanya satu hari dengan durasi waktu dua sesi dari jam 08.30 sampai dengan jam 11.30 Wib. Kemudian jam setengah dua sampai dengan jam 3. Untuk mulai senin depan pelaksanaan kunjungan ditambah harinya dari hari senin sampai dengan hari kamis dengan perincian Senin dan hari rabu itu pelayanan kunjungan kami berikan untuk warga binaan atau narapidana yang sudah di Vonis dengan watu 08.30 sampai dengan 11.30 Wib," urainya. 

"Kemudian kunjungan tahanan setiap hari selasa dan hari kamis mulai jam 8.30 sampai dengan 11.30 Wib," imbuhnya.

Selain itu, Bekti menambahkan, bahwa ada beberapa hal yang menjadi perbedaan dari kebijakan pimpinan sebelumnya yaitu terkait pembatasan jumlah pengunjung keluarga yang semula hanya lima orang akan tetapi peraturan terbaru ini pihaknya tidak membatasi.

"Kita tidak membatasi jumlah pengunjung  dari keluarga yang datang. Karena kita tahu cianjur ini wilayahnya cukup luas ketika dia datang menggunakan Mobil itu lebih dari lima orang akan tetap kita layani. Kemudian yang kedua sehubungan dengan proses pembangunan lapas Cianjur ini, merupakan bagian dari peningkatan pelayanan publik agar warga binaan juga lebih representatif di tempatnya dan pelayanannya juga lebih bagus," tambahnya menjelaskan.

Ia juga meminta agar para masyarakat dapat memahami dan mengerti dengan program atau perubahan yang akan dijalankan. Mengingat hal tersebut merupakan upaya peningkatan pelayanan publik Lapas II B Cianjur semakin lebih baik lagi.
Foto: Dok. SC. Nampak dalam gambar warga yang mau membesuk keluarganya di Lapas II B Cianjur

"Kami juga mohon pengertiannya dan bantuannya kepada masyarakat agar bisa memaklumi bahwa ada pembatasan karena ada sedikit terganggu mungkin salah satunya dengan adanya mobil proyek yang masuk tetapi tidak terlalu maksimal mengganggunya, ya sekitar 5 menit atau 10 menit terganggu tetapi itu semua juga untuk kenyamanan mereka juga," bebernya.

Ia juga memaparkan jika pada hari senin esok para keluarga juga tidak diperkenankan untuk membawa makanan. Hal itu untuk mengantisipasi adanya barang terlarang yang masuk kedalam Lapas.

" Selanjutnya, terkait dengan bahan makanan yang biasa mereka perbolehkan makan, ya untuk efesiensi dan efektifitas pelayanan serta untuk menjaga keamanan ketertiban mencegah barang barang terlarang masuk dalam lapas maka kami tidak memperkenankan keluarga warga binaan yang berkunjung membawa makanan," paparnya. 

Kendati demikian, pihak Lapas akan menyiapkan Koperasi di dalam untuk para keluarga warga binaan membeli makanan untuk keluarganya yang ada di dalam Lapas.

" Tapi kami nanti menyiapkannya di dalam ada koperasi yang nanti mempersiapkan. jadi kita bisa beli di dalam dan ini juga harus dipahami masyarakat, sekali lagi ini semata untuk peningkatan pelayanan publik ada pembatasan itu bukan karena ada apa apa, tapi untuk efektifitas pelayanan supaya lebih cepat," jelasnya.

Bekti kembali menjelaskan, bahwa alasan tidak diperbolehkannya para keluarga binaan membawa makanan tentu untuk menghemat waktu agar para pengunjung dapat berlama lama bertemu dengan keluarga yang ada di dalam Lapas.

"Kami mengevaluasi pelayanan kemarin, kenapa sedikit terhambat waktunya, karena kami dalam pemeriksaan barang bawaan inikan butuh waktu, keterbatasan petugas kami juga sehingga satu pengunjung membawa makanan yang cukup banyak diperiksa nasi, lauk pauk dan sebagainya sehingga satu orang pemeriksaan kunjungan bisa memakan waktu 5 sampai 7 menit, kalo itu ditiadakan sesuai peraturan terbaru akan lebih cepat mereka hanya masuk kemudian masyarakat yang lain bisa lebih yang kuotanya tadinya hanya 5 menit perorang sekarang bisa 15 menit perorang bahkan bisa lebih dari 15 menit perorangnya," ucapnya.

Ia juga berpesan kepada keluarga warga binaan yang tengah sakit atau mengalami gangguan kesehatan agar tidak memaksakan untuk  masuk ke dalam Lapas. Hal itu bertujuan agar kondisi para warga binaan tidak tertular virus atau penyakit yang dibawa dari luar.

"Karena lapas ini tempat yang terkonsentrasi hanya di dalam hanya satu kotak itu saja kalo ada warga luar yang masuk membawa flu atau lainnya di khawatirkan akan membawa virus dan akan mempengaruhi kesehatan warga binaan didalam. Jadi kami memohon bagi warga yang sedang tidak dalam kondisi fit dihimbau untuk tidak memaksakan diri masuk kedalam," pintanya.

Selain itu, Ia juga mengingatkan, bahwa petugas berhak melarang dan mengeluarkan keluarga warga binaan yang membuat keresahan dan mengganggu kenyamanan di ruang besuk.

"Kemudian sesuai peraturan, kami berhak tidak mengijinkan dan mengeluarkan pengunjung yang mengganggu kenyamanan dan keamanan para keluarga binaan. Hal itu semata untuk menjaga efektivitas, efisiensi layanan kunjungan bagi masyarakat," tegasnya.

Sementara untuk batas nomor antrian, Ia menyampaikan hanya 50 nomor saja.

"Batas kunjungan kita alokasikan 50 seandainya nanti belum 50 tetapi waktu sudah habis tetap akan kita layani karena 50 antrian itu sudah telah kita urai," tutupnya.

(Dri)


Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Perubahan Jadwal Besuk dan Aturan Lapas II B Cianjur, Pengunjung Tidak Boleh Bawa Makanan

Trending Now

Iklan