SUARA CIANJUR | SUKARESMI - Jajaran Kepolisian Sektor Sukaresmi Polres Cianjur pada hari Jumat, 6 September 2024 pada pukul 19.30 Wib. Menggelar operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) di Wilayah Hukum Polsek Sukaresmi.
Sasaran target diantaranya: operasi peredaran miras, premanisme dan gangguan Kamtibmas lainnya, hal ini dilakukan sebagai langkah antisipasi terjadinya tindakan melawan hukum dampak dari minum minuman keras dan penyalahgunaan narkoba.
Lokasi yang menjadi tempat operasi dilaksanakan meliputi Jl. Mariwati Depan Taman Bunga Nusantara Desa Cikanyere Kecamatan Sukaresmi Kab.Cianjur. Dengan pelaksana kegiatan AKP. Sudarson S.Pd. Aiptu Deding Supriatna, S.H. Aiptu R. ERI PRIYANTO, S.H. Bripka Rajasa Yudistira.
Dikutip dari laporan informasi Polaek Sukaresmi, giat operasi pekat berhasil mengamankan 2 orang pemuda yang kedapatan sedang nongkrong sambil membawa miras, jenis roso-roso.
Adapun identitas pemuda yang diamankan bernama Abdul Kodir Jaelani (17) warga Kp. Balekambang Rt. 01/01 Desa Cikanyere Kecamatan Sukaresmi Kabupaten Cianjur. Satu lagi bernama Rizki (18) buru, warga Kp. Balekambang Rt.01/01 Desa Cikanyere.
Foto: Dok. SC. Seorang pemuda yang terjaring petugas, nampak sedang ditanya petugas Kepolisian Sektor Sukaresmi |
Kedua pemuda diamankan berikut barang bukti sebanyak 1 ( satu) botol minuman keras jenis roso roso. Untuk pemeriksaan lebih lanjut mereka dibawa ke Mako Polsek Sukaresmi.
Hal yang sama disampaikan Aiptu R Eri Priyanto, SH. Saat ditanya awak media Suara Cianjur mengatakan.
"Operasi rutin ini dilaksanakan untuk menjaga gangguan kamtibmas, serta upaya pencegahan tindak kriminal dampak dari menenggak miras dan penyalahgunaan narkoba." Tutupnya. Sabtu (7/9/2924).
(Ark)