Terkait Voice Not Kades Mekarwangi, Begini Kata Kuasa Hukum

suaracianjur.com
September 04, 2024 | 16:13 WIB Last Updated 2024-09-04T09:28:01Z
Foto: (AM) Photo Istimewa 

SUARA CIANJUR | WARUNGKONDANG - Ramai diperbincangkan dalam group WhatsApp dan flat form sosial media lain nya, mengenai voice not yang diduga ucapan Kepala Desa Mekarwangi di group WhatsApp para ketua erte, yang diduga mengarahkan dukungan kepada salah satu bacalon di Pilkada Cianjur 2024.

Sontak voice not tersebut menuai bermacam tanggapan dari masyarakat. Dihubungi melalui sambungan aplikasi perpesanan WhatsApp Usep Nurodin Kades Mekarwangi Kecamatan Warungkondang, dengan singkat mengatakan.

"Tepangan we pengacara abdi pa Asep Mulyadi, temui saja pengacara saya Pa Asep Mulyadi," tulisnya melalui pesan singkat dalam dialek ejaan sunda Rabu (4/9/2024).

Terpisah, Asep Mulyadi, SH.,MH. Kuasa Hukum Kades Mekarwangi melalui sambungan aplikasi perpesanan WhatsApp menjelaskan.

"Pada waktu itu kejadiannya bukan secara langsung sengaja mengumpulkan para ketua erte, waktu itu tanggal 20 selepas sholat magrib, tanpa instruksi dan perintah dari siapapun," jelasnya.

"Bawaslu sendiri mengeluarkan keterangannya, bahwa tidak ada temuan pelanggaran, pidana, maupun etik," imbuhnya.

Lanjut Asep Mulyadi, SH.,MH., peristiwa ini kan belum masuk ke masa tahapan, seperti yang di atur dalam undang undang desa terkait larangan kepala desa masuk dalam partai politik dimasa kampanye, bacalon yang dimaksud dalam voice not kan belum tentu ditetapkan sebagai calon dan lain sebagainya, karena ini masih tahapan di KPU.

"Masuk sebagai calon kan kita belum tahu, karena ini masih tahapan di KPU, seperti melengkapi berkas dan lain sebagainya, bahkan nanti ada untuk penangguhan aspirasi dari masyarakat," urainya.

(Ark)
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Terkait Voice Not Kades Mekarwangi, Begini Kata Kuasa Hukum

Trending Now

Iklan