ATR/BPN Cianjur Laksanakan Putusan Hasil Penelitian, Begini Kata Kasi Survei dan Pemetaan

suaracianjur.com
Oktober 25, 2024 | 21:34 WIB Last Updated 2024-10-25T14:46:39Z
Foto: Dok. SC. Nampak dalam gambar para pihak hadir mengikuti kegiatan pengukuran yang di laksanakan ATR/BPN Cianjur 

SUARA CIANJUR | CIANJUR - Berdasarkan putusan hasil penelitian ATR/BPN Cianjur, di peroleh kesimpulan bahwa bidang tanah SHM No.677/Nagrak luas 2.700 m2 yang di mohon pendaftaran hak pertama kali oleh MHA (Nama di inisialkan) berasal dari tanah milik adat No.C.2918 P.19 adalah tanah yang sudah terbit SHM No.218/Nagrak luas 2.165 m2 An. MHA karena bidang tanah SHM No.218/Nagrak salinan dari GS.00596/1983 belum terpetakan.

Dikutip dari surat yang dikeluarkan ATR/BPN Cianjur. Letak SHM No.218/Nagrak berada di atas sebagian SHM No.677/Nagrak An. MHA yang telah menjadi SHGB. 1118/Nagrak An. PT. Syakira Nuansa Kreasi (SNK) berdasarkan hal tersebut ATR/BPN Cianjur akan melakukan pengukuran terhadap batas bidang tanah yang di permasalahkan dengan menghadirkan para pihak. Jumat (25/10/2024).

Diwawancarai awak media suara cianjur di lokasi pengukuran bidang tanah. Enjang, Kasi Survei dan Pemetaan ATR/BPN Cianjur menjelaskan.

"Kami di tugaskan Bu Kakan, bersama Kasi PPS untuk mencari data data pendukung melalui pengukuran," ujarnya. Kamis (24/10/2024).

"Selanjutnya kami mencoba menganalisa data tersebut, karena pada saat itu kantor kami pernah mengalami kebakaran, selain itu kami pun mencari data dari beberapa instansi untuk menelusuri kembali keberadaan letak 1118, mulai dari batas dan bentuknya," imbuhnya.

Ia juga mengatakan bahwa Pengukuran bidang tanah itu untuk mencocokkan hasil analisa dengan yang ada di lapangan, agar data fisik dan yuridis berkesesuaian.

"Maka kami melakukan pengukuran bidang tanah menurut versi kami, dengan menghadirkan para pihak," ungkapnya.
Foto: Dok. SC. Prosesi jalannya pengukuran bidang tanah di wilayah desa nagrak 

Terpisah, H. Cecep perwakilan dari PT. SNK menyambut baik kegiatan pengukuran yang dilakukan pihak ATR/BPN Cianjur.

"Kami sebagai warga negara yang taat hukum menyambut baik kegiatan pengukuran ini," ujarnya.

Lanjutnya; "Apalagi pengukuran ini berdasarkan putusan hasil penelitian mereka sendiri," sambungnya.

"Intinya saya percaya kepada BPN Cianjur, kinerja mereka profesional, selain itu kami sebagai warga negara yang patuh pada aturan dan perundangan sangat menghargai putusan penelitian yang sudah dilakukan pihak BPN Cianjur," pungkasnya.

Untuk diketahui kegiatan pengukuran bidang tanah di Nagrak selain di hadiri oleh para pihak juga di hadiri Kasat Reskrim di wakili KBO dan Kanit Harda beserta Jajarannya.

(Ark)
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • ATR/BPN Cianjur Laksanakan Putusan Hasil Penelitian, Begini Kata Kasi Survei dan Pemetaan

Trending Now

Iklan