Genjot PADes, Pemdes Jambudipa Tertibkan Bangunan Liar

suaracianjur.com
Oktober 02, 2024 | 15:20 WIB Last Updated 2024-10-02T08:26:02Z
Foto: Dok. SC. Tanah kas desa yang berada dijalur Jl. Cianjur - Sukabumi

SUARA CIANJUR | WARUNGKONDANG - Pemdes Jambudipa menertibkan para pedagang yang mendirikan bangunan diatas lahan milik desa.

Langkah tersebut diambil guna untuk menginventarisir tanah kas desa, dan mengolahnya untuk menjadi pendapatan asli desa.

Dihubungi melalui sambungan aplikasi perpesanan WhatsApp Kades Jambudipa Deni Rustandi menuturkan.

"Iya, kami menertibkan bangunan liar yang ada disana," ujarnya Rabu (2/10/2024).

Sambung Kades Jambudipa, selanjutnya lahan tersebut di sewakan kepada para pedagang.

"Untuk menambah nambah pendapatan asli desa," ucapnya.

Disinggung awak media, kedepan nya lahan tanah kas desa yang berada di Jalan raya Sukabumi- Cianjur rencana jangka panjangnya mau dipakai untuk apa.

"Langkah selanjutnya kita ngak tahu karena terkendala masalah dana, yang pasti saat ini disewakan kepada pedagang untuk pemasukan PAdes," jelasnya

Ditanya awak media kalau nanti ada investor yang berniat mengajak kerjasama membangun lesehan kuliner.

"Iya kita musdeskan dulu bersama perangkat desa," jawabnya singkat.

(Ark)
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Genjot PADes, Pemdes Jambudipa Tertibkan Bangunan Liar

Trending Now

Iklan