SUARA CIANJUR | CIDAUN - Menyikapi permasalahan tanah di Cipandak Desa Jayapura Kecamatan Cidaun Kabupaten Cianjur. Kades Jayapura Solihin berharap berhenti di non-ligitasi.
Kades Jayapura bersama Pemerintah Desa berusaha memediasi kedua belah pihak dengan cara musyawarah dengan di moderatori Pemerintah Desa.
Saat diwawancarai awak media Suara Cianjur Solihin Kepala Desa Jayapura mengatakan.
"Pada hari ini di mulai dari pukul 09.00 WIB. Kami berupaya memfasilitasi kedua belah pihak untuk bermusyawarah di aula kantor desa," ucapnya.
"Dengan di moderatori oleh Pemerintah Desa," imbuhnya.
Ia juga berharap permasalahan yang sedang di bahas pada hari ini selesai di non-ligitasi.
"Saya berharap permasalahan tanah di Cipandak selesai dan berhenti di non-ligitasi," harapnya.
Lanjutnya; "Permasalahan ini baru diterima Pemerintahan desa sudah tiga bulan yang lalu, semoga permasalahan keluarga alm. Samsudin dan H. Syahroni bisa selesai di tingkat desa," pintanya.
(Ark)