SUARA CIANJUR | CIANJUR - Korban dugaan penipuan oknum seponsor akhirnya mengadukan apa yang telah dialaminya ke Polres Cianjur, Pada Jumat 18 Oktober kemarin.
Hal itu dibenarkan salah satu dari 6 korban dugaan penipuan, Agung R Gumelar, Ia mengatakan bahwa dirinya bersama temannya sudah merasa kesal dan kecewa karena telah dirugikan jutaan rupiah oleh oknum seponsor berinisial IR.
"Karena kami sudah kecewa telah dibohongi akan dipekerjakan di luar negeri (Singapura) oleh seponsor yang mengaku dari salah satu PT di Bekasi. Akan tetapi sudah berbulan bulan kami masih berada di Indonesia meskipun kami sudah rugi jutaan rupiah untuk proses pemberangkatan," kata Agung di Rumahnya, Kampung Cijujung Rt 4 Rw 6, Desa Bobojong, Mande, Senin, (21/10/24).
Agung menyebutkan bahwa dirinya telah menceritakan apa yang telah dialaminya ke pihak berwajib dan laporan atau pengaduannya kini telah diterima oleh Polres Cianjur dengan harapan adanya pertanggungjawaban dari oknum seponsor tersebut.
" Iya pada intinya, saya dan kawan kawan telah meyerahkan seluruhnya kepada pihak kepolisian dan semoga cepat tertangkap dan segera diproses," pungkasnya penuh harap.
(Ark)