OTT di Kalimantan Selatan, KPK: Biasa Perkara Pengadaan Barang dan Jasa

suaracianjur.com
Oktober 07, 2024 | 18:09 WIB Last Updated 2024-10-07T11:13:04Z
Foto: Dok. (Kompas) Gambar ilustrasi 

SUARA CIANJUR | JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Selatan (Kalsel) hari ini, Minggu (6/10/2024). 

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan, OTT di Kalsel ini terkait dengan korupsi pengadaan barang dan jasa.

"Betul (OTT di Pemprov Kalsel). Biasa perkara PBJ (Pengadaan Barang dan Jasa)," kata Alex saat dihubungi Kompas.com, Senin (7/10/2024).

Alex mengatakan, persekongkolan penunjukkan pelaksana proyek dengan permintaan fee (biaya) oleh penyelenggara negara menjadi hal lazim dalam korupsi terkait pengadaan barang dan jasa.

Ia mengatakan, belum ada solusi untuk mencegah korupsi dalam pengadaan barang dan jasa tersebut.

"Belum ada solusi jitu untuk menghilangkan praktik korupsi PBJ. Persekongkolan penunjukkan Pelaksana proyek dengan permintaan sejumlah fee oleh penyelenggara negara menjadi praktik yang lazim dalam PBJ," ujarnya. 

Saat ditanya OTT tersebut melibatkan Gubernur Kalimantan Selatan, Sahbirin Noor, Alex mengatakan, hal tersebut masih dugaan. 

Meski demikian, ia menerima informasi bahwa ada uang suap yang baru diterima orang kepercayaan Gubernur Kalimantan Selatan tersebut.

"Patut diduga (OTT terkait Gubernur Kalsel Sahbirin Noor). Uang baru nyampe di tangan orang yang diduga kepercayaan gubernur. Dalam banyak kasus memang suap/gratifikasi diberikan lewat orang-orang kepercayaan dari penyelenggara negara," tuturnya.

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengkonfirmasi operasi senyap tim penyelidik dan penyidik di lingkungan Pemprov Kalsel.

“Benar,” kata Ghufron saat dihubungi Kompas.com, Minggu. 

Meski demikian, Ghufron enggan mengungkap lebih lanjut detail penyelidikan tertutup tersebut.

“Kejelasannya tunggu lebih lanjut kami masih sedang memeriksa, setelah selesai akan kami update,” ujar Ghufron.

(Red)
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • OTT di Kalimantan Selatan, KPK: Biasa Perkara Pengadaan Barang dan Jasa

Trending Now

Iklan