SUARA CIANJUR | MANDE - Lima pemuda asal Kampung Cijujung Desa Bobojong Kecamatan Mande dan Satu warga Cikalongkulon mengaku telah menjadi korban dugaan penipuan setelah di janjikan bekerja di Luar Negeri.
Ke enam pemuda tersebut sebelumnya dijanjikan akan diberangkatkan oleh oknum penyalur tenaga kerja ke Singapura sebagai tenaga kerja indonesia di Pabrik Obat obatan.
Mereka merasa tertipu karena telah memberikan sejumlah uang untuk proses pemberangkatan. Dari mulai medikal cek up hingga pembuatan paspor.
Namun hingga tiba waktu yang di janjikan sponsor, ke enam pemuda tersebut belum juga diberangkatkan untuk bekerja.
Seperti yang dikatakan salah satu korban dugaan penipuan oknum penyalur tenaga kerja, Hendra (28), ia mengatakan bahwa dirinya beserta teman temannya dijanjikan akan berangkat tidak lama setelah pembuatan paspor. Nyatanya mereka saat ini masih menjadi pengangguran, karena sebelumnya ke enam pemuda tersebut keluar dari pekerjaan demi berangkat ke negara dengan julukan negeri singa tersebut.
" Iya, singkat cerita saya disuruh medikal pada 19 Juni 2024, lalu 27 Juni 2024 pembayaran buat pendaftaran paspor kemudian 28 Juni 2024 Pasporan dan 1 Juli 2024 terbit paspor tapi cuman berupa poto," kata Hendra dan kelima temannya, Selasa (8/10/24).
Setelah itu, sambung Hendra, pada 08 Juli 2024 dirinya dan rekannya dijanjikan berangkat ke salah satu PT yang ada Bekasi. Namun diundur.
"18 Juli 2024 Minta uang 250 buat pembayaran asuransi ( Kata oknum penyalur tenaga kerja berinisial R )," sambungnya.
Tidak cukup di situ, Hendra mengatakan bahwa dirinya dan kawannya di janjikan tanggal 25 juli 2024 untuk ke PT dan 30 Juli berangkat atau terbang.
" Iya, dijanjikan katanya tunggu tgl 30 juli 2024 ke PT dan 1-4 Agustus 2024 terbang," ungkapnya.
Namun, lanjut Hendra, Kenyataan tanggal 4 Agustus 2024 pun belum ada kejelasan, bahkan mereka pun sudah menyiapkan segala sesuatunya untuk berangkat.
"06 Agustus 2024 kita buat perjanjian hitam di atas putih yang mana isinya jika tidak berangkat akhir Agustus atau awal September harus bertanggung jawab mengembalikan uang Rp. 3.750.000/orang beserta Kerugian Waktu," ujar Hendra.
Hendra menjelaskan bahwa total uang tiga juta tujuh ratus ribu rupiah tersebut merupakan biaya dirinya medical, pasfor dan asuransi.
"Dan awal September Loss kontak tidak ada kabar," ucapnya kesal.
Hendra juga menyebutkan bahwa setelah dirinya dan rekannya akan mengusut kasus tersebut oknum sponsor tersebut kembali menghubunginya.
"Kemudian ada kabar kembali ketika kita mau usut kasus ini," tandasnya.
Hendra dan ke kelima temannya merasa tertipu dan ingin uang di kembalikan karena sampai detik ini dirinya belum pasti kapan akan dipekerjakan dan pasporpun belum diterimanya.
"Jika tidak ada pertanggung jawaban kita berencana melaporkan kasus ini ke pihak berwajib," pungkasnya.
Sementara Oknum Penyalur berinisial R mengatakan bahwa pihaknya masih menunggu dana talang untuk pemberangkatan ke 6 orang calon TKI tersebut.
"Untuk pemberangkatan prosesnya lama sampai 5 bulan, " katanya kepada Wartawan, melalui sambungan Whatsap.
Sementara ditanya mengenai penempatan ke 6 orang calon TKI tersebut, R mengatakan bahwa dirinya tidak begitu pasti nama PT tempat mereka nantinya bekerja.
" Yang di infokan ke PT Pabrik Obat, kalo pengen detail tanya ke PT," imbuhnya.
(Dri)