Wajib Pajak Mesti Tahu, Samsat Cianjur Miliki Banyak Program Bebas Pajak Kendaraan Bermotor

suaracianjur.com
Oktober 01, 2024 | 11:35 WIB Last Updated 2024-10-01T04:43:44Z
Foto: Dok. SC. Kepala P3DW Irvan Niko Firmansyah saat diwawancarai awak media 

SUARA CIANJUR | CIANJUR - Wajib Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di Kabupaten Cianjur harus tahu, Samsat Cianjur kini memiliki banyak program yang meringankan masyarakat yang belum melunasi tunggakan pajak kendaraan bermotornya.

Tidak kurang dari 201.000 kendaraan bermotor di kabupaten cianjur, baik roda dua maupun roda empat belum melunasi pajak tahunannya. Imbasnya, jumlah tunggakan dari sektor pajak kendaraan bermotor di kabupaten cianjur menumpuk hingga mencapai angka Rp. 200 miliar. Selasa (1/10/2024).

Kabar baiknya, Pemerintah Provinsi Jawa Barat memberikan keringanan bagi wajib pajak di Cianjur. Melaui program pemutihan pajak kendaraan bermotor 2024, diantaranya: Bebas Balik Nama Kendaraan Second (BBNKB II), Bebas Denda Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Bebas Tunggakan Pokok 3,4,5 dan seterusnya, Diskon Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Bebas Denda SWDKLLJ Untuk Satu Tahun yang Lewat.

Hal tersebut disampaikan Irvan Niko Firmansyah Kepala Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah Wilayah (P3DW) Kabupaten Cianjur sesaat setelah melaksanakan sosialisasi pajak kendaraan bermotor di Rumah Makan Nusantara Bypass Cianjur pada Senin (30/9/2024).
Foto: Dok. (Samsat) program samsat cianjur

"Sesuai kebijakan Gubernur Jawa Barat untuk relaksasi pajak kendaraan bermotor, kita memiliki empat bebas," ujarnya.

Sambung Irvan, bebasnya apa, yang pertama. Bebas tunggakan 3,4 dan 5, artinya masyarakat yang memiliki tunggakan pajak kendaraan bermotor diatas 3 tahun, cukup bayar 2 tahun dan 1 tahun kedepan, 5 tahun bayar 2 tahun dan 1 tahun kedepan, 6 sampai dengan 10 tahun pun sama, bayar 2 tahun, plus 1 tahun kedepan, tanpa denda, hanya pokoknya saja.

"Yang kedua. Bebas BBM KB 2 balik nama yang 1% dari NJKB itu saja, PNBP tidak bebas, jadi bebas balik nama kendaraan saja, 1 % dari NJKB tanpa PNBP," ucapnya.

Lanjut Irvan; "Yang ketiga bebas denda pajak, tunggakan baik 1 bulan maupun 2 tahun dan seterusnya bebas bayar denda, hanya bayar pokoknya saja," katanya.

"Yang keempat, bagi yang taat pajak, yang mau membayar sebelum jatuh tempo ada diskon 2%, dalam rentang waktu 1 bulan 2%, diatas 1 bulan sampai dengan 3 bulan bayarnya 4% potongan pajak kendaraan bermotor, reward bagi yang taat pajak," jelasnya.
Foto: Dok. (Samsat) Program samsat cianjur 

Ia mengungkapkan, meskipun jumlah kendaraan baru terus bertambah, kami senang melihat adanya penurunan jumlah penunggak pajak tahun ini.

"Selain sosialisasi mengenai bebas pajak kendaraan bermotor, kita juga memiliki banyak strategi untuk mengatasi penumpukan tunggakan pajak kendaraan bermotor," tuturnya.

Lebih lanjut Irvan mengungkapkan, untuk mengatasi permasalahan pajak kendaraan bermotor di kabupaten cianjur, kita sudah melaksanakan bebagai upaya, dimulai dari sosialisasi dengan melibatkan stakeholder terkait.

"Seperti melaksanakan operasi gabungan, operasi khusus pajak kendaraan bermotor melalui dor to dor, selain itu kita juga melaksanakan sosialisasi menggunakan semua platform media sosial, bahkan melalui media massa juga," ungkapnya.

(Dang)
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Wajib Pajak Mesti Tahu, Samsat Cianjur Miliki Banyak Program Bebas Pajak Kendaraan Bermotor

Trending Now

Iklan