SUARA CIANJUR | CIANJUR - AY (37) dan HH (40), pegawai BUMN di Kabupaten Cianjur nyaris jadi bulan-bulanan massa. Pasalnya keduanya pelaku diduga melakukan pelecehan terhadap gadis SMP dengan modus mencekok minuman keras.
Dikutip dari detikjabar, bahkan dalam aksinya, pelaku menggunakan kendaraan operasional kantornya.
Bahkan aksi penangkapan kedua oleh massa viral di media sosial. Pelaku yang kabur usai diteriaki penculik itu berhasil diamankan warga di kawasan Desa Maleber, Kecamatan Karangtengah.
Dalam video tersebut, tampak warga yang emosi pun langsung menghancurkan mobil pelaku yang diketahui merupakan kendaraan operasional BUMN. Pasalnya saat kabur, pelaku sempat menabrak sejumlah pengendara dan warga.
Informasi yang dihimpun detikJabar, korban tengah menunggu ojek online untuk pulang pada Kamis (7/11/2024) malam sekitar pukul 19.00 WIB. Namun tiba-tiba AY dan HH yang mengendarai mobil operasional usai bekerja menghampiri korban.
"Para pelaku merayu agar korban mau diantarkan pulang ke rumahnya," ujar Kapolsek Karangtengah Kompol Rahmat Hamdan, Sabtu (9/11/2024).
Setelah korban terbujuk, pelaku ternyata tidak langsung mengantar korban ke rumah tetapi dibawa berkeliling hingga berhenti di suatu tempat. Di sana, pelaku mencekok korban dengan minuman keras. Korban yang takut pun menuruti perintah pelaku.
Menurut dia, usai korban setengah sadar akibat pengaruh minuman keras, pelaku langsung melancarkan aksinya melakukan pelecehan seksual terhadap korban.
"Selanjutnya setelah korban kurang sadarkan diri, pelaku melakukan pelecehan seksual terhadap korban," kata dia.
Rahmat menyebut selesai melakukan pelecehan, pelaku malah memulangkan korban dengan memesan angkutan online. Korban pun dijemput oleh orang tuanya di kawasan Jalan Ir H Juanda.
"Saat pulang, korban yang ditanyai orang tuanya akhirnya mengungkapkan semua yang dialaminya. Termasuk korban yang masih berusia 15 tahun ini mengaku telah dilecehkan pelaku," tuturnya.
Pelaku Dipancing Keluarga Korban
Orang tua korban yang emosi mengetahui anaknya menjadi korban pelecehan dan dicekok minuman, akhirnya merencanakan untuk memancing pelaku.
"Dengan menggunakan handphone korban, orangtuanya menghubungi pelaku melalui chat seolah itu pesan dari korban. Pelaku pun mengiyakan untuk bertemu di sekitaran Stadion Badak Putih," kata dia.
Pelaku yang datang pada Jumlah (8/11/2024) sore pun langsung dihadang oleh keluarga korban. Namun pelaku langsung kabur dengan menggunakan mobil yang sama saat membawa kabur dan melakukan pelecehan terhadap korban.
"Pelaku pun dikejar oleh keluarga korban hingga ke daerah Maleber, Karangtengah. Saat kabur itu, pelaku sempat menyerempet beberapa pengendara dan warga," kata dia.
Pelarian pelaku pun terhenti usai terjebak kepadatan lalulintas di persimpangan jalan. Warga yang bergerak lantaran mendapatkan informasi jika mobil tersebut merupakan pelaku penculikan dan sempat menyerempet pengendara lain pun langsung menangkap pelaku dan menghancurkan kendaraan yang digunakannya.
"Pelaku nyaris jadi bulan-bulanan, tapi terlebih dulu diamankan. Yang rusak parah kendaraan operasional BUMN yang digunakan pelaku. Karena diketahui pelaku ini merupakan pegawai BUMN di cabang Cianjur," kata dia.
Dia mengatakan kedua pelaku saat ini sudah diamankan di Mapolsek Karangtengah. Pelaku pun dijerat dengan Undang-undang Perlindungan Anak.
"Korban sudah membuat laporan dan memberikan kesaksian. Beberapa saksi juga sudah kami mintai keterangan. Pelaku terancam hukuman penjara maksimal 15 tahun," pungkasnya.
(Ark)