SUARA CIANJUR | BOGOR - Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kecamatan Ciawi H. Badru Kamal mengaku jika perempuan berparas cantik yang diajaknya cek in di Hotel Vila Duta berinisial NA tepatnya pada Selasa 15 Oktober 2024 lalu adalah istri dari pernikahan yang dilakukan secara syariat agama alias nikah siri. Hal itu dijelaskan H Badru Kamal saat dikonfirmasi beberapa waktu lalu. Jumat (15/11/2024).
" Iya emang benar saya ke hotel vila duta dengan seorang perempuan. Tapi itu adalah istri saya sendiri meskipun pernikahan kami dilakukan secara siri, bukti pernikahan ada di pengacara saya," ujarnya kepada wartawan.
Sebagai seorang lelaki, kata dia, dirinya tentu memiliki hasrat atau perasaan terhadap NA (red) janda beranak satu asal Jampang Sukabumi. Pernikahan siri dilakukan untuk menghindari perbuatan yang dilarang agama.
" Daripada berbuat zinah, lebih baik nikah secara siri. Secara aturan saya tidak melakukan pelanggaran karena bukan ASN meskipun pernikahan itu tidak diketahui oleh istri sah saya yang mana pernikahan kami tercatat secara administrasi negara," imbuhnya.
Ia juga menuturkan, ada beberapa awak media yang datang pasca dirinya kepergok cek in di hotel tapi sudah diberikan penjelasan oleh pihak pengacaranya.
Intinya, tambah H Badru Kamal, perbuatannya itu tidak bertentangan dengan perundang-undangan dan dirinya mengaku tidak keberatan jika harus kehilangan jabatan sebagai Ketua MUI di Kecamatan Ciawi.
" Aturan mana yang saya langgar, kan tidak ada apalagi saya bukan seorang PNS. Jabatan sebagai Ketua MUI di Kecamatan Ciawi jika memang harus dilepas pun tidak jadi masalah karena saya tidak merasa keberatan,' jelasnya.
Terpisah, Ketua MUI Kabupaten Bogor KH Ahmad Mukri Aji mengaku prihatin atas perbuatan yang dilakukan Ketua MUI di Kecamatan Ciawi.
Bahkan secara pribadi dan kelembagaan KH Ahmad Mukri Aji meminta maaf yang sebesar-besarnya kepada tokoh agama, tokoh masyarakat dan seluruh masyarakat Kabupaten Bogor khususnya di wilayah Kecamatan Ciawi atas perilaku atau perbuatan H Badru Kamal.
" Secara pribadi dan kelembagaan saya memohon maaf atas perbuatan pengurus MUI di tingkat kecamatan Ciawi . Itu tidak memberikan contoh yang baik untuk umat meskipun tidak melanggar aturan negara karena bukan PNS. Kabupaten Bogor itu sangat indah, kenapa sampai ada persoalan seperti ini," ucap KH Ahmad Mukri Aji sambil terisak sedih saat dikonfirmasi via seluler, Kamis (14/11/2024).
(Rfs)