SUARA CIANJUR | JAKARTA - Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Gubernur Bengkulu. Rohidin Mersyah, menjadi sorotan. Dikutip dari Kompas.com Rohidin ditangkap bersama sejumlah pejabat pemerintahan pada Sabtu (23/11/2024) malam.
1. OTT Melibatkan Gubernur dan Pejabat Lain
Selain Gubernur Rohidin Mersyah, tujuh orang pejabat lainnya juga ikut diperiksa.
Kapolresta Bengkulu, Kombespol Deddy Nata, membenarkan bahwa Rohidin, yang juga merupakan calon gubernur nomor urut 2 pada Pilkada Bengkulu, tengah menjalani pemeriksaan.
"Ya benar, petahana Rohidin Mersyah ikut menjalani pemeriksaan KPK," ujar Deddy.
Namun, Kapolresta tidak mengetahui detail terkait kasus yang sedang diperiksa oleh KPK.
2. Barang bukti uang tunai
Dalam operasi ini, KPK menemukan sejumlah uang tunai yang dicurigai berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi. Hingga saat ini, jumlah uang yang ditemukan masih dalam proses penghitungan oleh tim KPK.
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, mengonfirmasi penangkapan ini dan menyatakan bahwa penyitaan uang menjadi salah satu bagian dari barang bukti.
"Benar KPK melakukan kegiatan tangkap tangan di lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu," jelasnya.
3. Gubernur Bengkulu digelandang ke Jakarta
Setelah menjalani pemeriksaan di Mapolresta Bengkulu pada Sabtu malam, Rohidin Mersyah bersama beberapa pejabat lain dijadwalkan diterbangkan ke Jakarta melalui Bandara Fatmawati Bengkulu pada Minggu siang.
Di Jakarta, KPK akan melakukan pemeriksaan lanjutan untuk mengungkap detail kasus ini.
4. Simpatisan datangi Mapolresta Bengkulu
Kabar pemeriksaan terhadap Rohidin menjelang masa tenang Pilkada memicu reaksi dari simpatisannya. Sejumlah massa mendatangi Mapolresta Bengkulu untuk meminta kejelasan terkait pemeriksaan tersebut.
Karena tingginya jumlah massa di sekitar lokasi, Rohidin akhirnya dikawal keluar gedung dengan mengenakan rompi polisi lalu lintas (Polantas) dan diangkut menggunakan mobil Inafis.
5. KPK janji transparan
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, menyatakan bahwa KPK akan segera merilis kasus ini secara resmi. Hal ini dilakukan agar masyarakat mendapatkan kejelasan terkait uang yang disita serta dugaan tindak pidana yang terjadi.
Seperti diberitakan sebelumnya, OTT dilakukan di tengah Pilkada, yang menambah dinamika politik di daerah tersebut.
Dengan barang bukti berupa uang tunai yang masih dihitung jumlahnya, KPK berkomitmen untuk membuka kasus ini secara terang benderang dalam waktu dekat.
Masyarakat Bengkulu kini menantikan hasil pemeriksaan KPK untuk mengetahui apakah kasus ini akan berdampak pada stabilitas pemerintahan dan dinamika politik di provinsi tersebut. Minggu (24/11/2024).
(Red)