Soroti Soal Tata Ruang Wilayah Desa Cipendawa, Aliansi Petarung Surati Dinas PUTR Cianjur

suaracianjur.com
November 19, 2024 | 11:51 WIB Last Updated 2024-11-19T04:59:20Z
Foto: (Net) Kantor PUTR Kabupaten Cianjur (Photo Istimewa)

SUARA CIANJUR | CIANJUR - Aliansi Petarung adalah kepanjangan dari Aliansi Pertanahan dan Tata Ruang, petarung sendiri merupakan kontrol sosial yang aktif dan fokus menyoroti permasalahan pertanahan dan tata ruang di Indonesia, organisasi ini di isi oleh orang orang yang peduli terhadap pertanahan dan tata ruang.

Sepak terjang Petarung di Kabupaten Cianjur sudah lama aktif menyoroti isu isu lokal yang berkembang saat ini, seperti isu tata ruang di wilayah desa cipendawa- Pacet. Selasa (19/11/2024).

Hal tersebut di ungkapkan Irfansyah Ketua Aliansi Petarung, ia di temani Syahrul Sekretarisnya lebih lanjut mengatakan, banyak permasalahan pertanahan dan tata ruang di kabupaten cianjur yang ia soroti, salah satunya isu yang berkembang di wilayah desa cipendawa.

"Untuk menghimpun informasi yang lebih akurat mengenai tata ruang di wilayah desa cipendawa kecamatan pacet, kami mengirimkan surat ke dinas putr kabupaten cianjur, lengkap dengan gambar petanya," ungkap Irfansyah.

"Kami sangat peduli dengan tata ruang di kabupaten cianjur, kami pun tak segan untuk membantu pemerintah menyelesaikan permasalahan tata ruang, maka dari itu kami sangat menunggu surat balasan dari dinas putr kabupaten cianjur," ucapnya Senin (18/11/2024).

Sambung Irfansyah. Informasi yang kami butuhkan dari dinas putr sesuai dengan jobdesc aliansi kami yaitu petarung, kepanjangan dari pertanahan dan tataruang.

Lanjut dia, aliansi petarung merupakan rumah besar tempat berkumpulnya masyarakat dari berbagai organisasi yang peduli tentang Pertanahan dan Tata Ruang di Kabupaten Cianjur.

"Saking pedulinya kami terhadap tata ruang di kabupaten cianjur, surat tanda cinta yang di kirimkan ke putr saya dan sekretaris yang mengantarkannya langsung," ujarnya di selingi candaan.
Foto: (Irfansyah/SC) Sekretaris Aliansi Petarung Syahrul saat mengantarkan surat tembusan ke kantor DPMPTSP (Satu atap)

"Termasuk surat tembusannya untuk tujuh instansi, kami yang mengantarkannya secara langsung," katanya.

Selanjutnya ia menerangkan mengenai tata ruang. Tata ruang adalah proses perencanaan, pemanfaatan, dan pengendalian ruang. Tata ruang bertujuan untuk memastikan pemanfaatan lahan yang efisien dan berkelanjutan. 

"Tata ruang mencakup berbagai elemen seperti zonasi, infrastruktur, transportasi, dan ruang terbuka hijau," bebernya.

Masih kata Irfansyah; "Tata ruang dapat disusun secara nasional, regional, dan lokal. Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) merupakan dokumen perencanaan tata ruang yang mengatur penggunaan lahan dan pembangunan wilayah secara terencana dan berkelanjutan," tutupnya.

(Ark)
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Soroti Soal Tata Ruang Wilayah Desa Cipendawa, Aliansi Petarung Surati Dinas PUTR Cianjur

Trending Now

Iklan