SUARA CIANJUR | WARUNGKONDANG - Penggunaan Anggaran Dana Desa (DD) kembali menjadi sorotan publik, pasalnya muncul mosi tidak percaya warga mengenai penggunaan anggaran, warga menginginkan keterbukaan dari pemegang kekuasaan pengelolaan keuangan Desa.
Namun, hal terbuka di lakukan Pemerintah Desa Ciwalen Warungkondang, melalui Bendahara Desa pihaknya beberkan penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) sumber anggaran DD Tahun 2024.
"Bantuan tersebut di salurkan untuk membantu masyarakat pra sejahtera, supaya warga penerima manfaat bisa terbantu kebutuhannya," ungkap Anisa Bendahara Desa Ciwalen kepada awak media Suara Cianjur di sela sela rutinitas kerjanya, Kamis (12/12/2024).
"Pada hari ini Kamis, 12 Desember 2024 di mulai dari pukul 09.30 Wib sampai dengan selesai, Pemerintah Desa Ciwalen membagikan BLT DD kepada warga desa ciwalen yang tercatat menjadi penerima manfaat," imbuhnya.
Ia juga menjelaskan, anggaran BLT- DD bersumber dari Dana Desa. Ia juga membeberkan jumlah penerima manfaat.
"Jumlah penerima manfaat sebanyak 70 orang, masing masing menerima bantuan sebesar Rp. 900ribu untuk tiga bulan," beber Anisa.
Lebih lanjut Anisa mengatakan bahwa warga penerima manfaat berasal dari setiap ke-erwean di wilayah kerja Pemerintah Desa Ciwalen.
"Jumlah penerima bantuan ini ada tujuh puluh kpm, dari setiap ke erwe-an se- desa ciwalen," katanya.
Selanjutnya Anisa secara detail menerangkan besaran bantuan yang di terima keluarga penerima manfaat.
"Jumlah bantuan yang di terima oleh setiap kpm itu sebesar sembilan ratus ribu rupiah, ini jangka waktu tiga bulan, jadi setiap satu bulan nya tiga ratus ribu rupiah" terangnya.
"Bantuan ini semua sudah tersalurkan, dan para kpm semuanya sudah menerima," sambungnya.
Terpisah, Ketua Aliansi Pemerhati Anggaran Pemerintah, Chandra, mengenai penggunaan Dana Desa yang bersumber dari APBN ikut angkat bicara.
"Setiap tahun Negara melalui APBN menggelontorkan anggaran milyaran rupiah kepada desa desa di seluruh Indonesia, tujuannya untuk di gunakan Pembangunan dan pemberdayaan masyarakat, Meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa, Menanggulangi kemiskinan, Mengurangi kesenjangan, Meningkatkan perekonomian desa," jelasnya.
Lebih lanjut Chandra membeberkan contoh peruntukan penggunaan dana desa.
"Dana Desa bisa dipakai untuk membangun pasar desa, mendirikan koperasi, memfasilitasi partisipasi dalam pameran dan bazar, membangun jalan, jembatan, dan fasilitas umum, Program Padat Karya Tunai, penurunan beban pengeluaran masyarakat miskin, pemenuhan kebutuhan dasar, pengembangan ekonomi lokal, Penyaluran bantuan langsung tunai (BLT) desa, penanganan kasus stunting, dan ketahanan pangan,"urainya.
"Dana desa merupakan salah satu pendapatan desa terbesar yang bersumber dari APBN, untuk itu masyarakat bisa ikut berpartisipasi memonitor penggunaan anggaran, baik secara berkelompok, maupun perorangan," ucapnya.
Terakhir ia mengungkapkan, wajar bilamana ada warga desa melalui tokoh masyarakat mempertanyakan penggunaan anggaran dana desa.
"Wajar dan itu di lindungi undang undang ketika warga desa mempertanyakan penggunaan dana desa yang bersumber dari APBN," pungkasna.
(Dang/Ceng)