SUARA CIANJUR | CIDAUN - Swasembada pangan merupakan program unggulan Pemerintahan Prabowo- Gibran, untuk mencapai target tersebut Pemerintah menambah jatah pupuk subsidi bagi kelompok tani, sebagai penunjang suksesnya program ketahanan pangan nasional. Senin (30/12/2024).
Program bagus tersebut tidak berbanding lurus dengan kenyataan di daerah, pasalnya oknum distributor/kios pupuk subsidi di Sukapura cidaun diduga memainkan Harga Eceran Tertinggi (HET) sehingga petani setempat merasa di rugikan.
Hal tersebut di sampaikan Agus Mubarok Ketua Aliansi Pemerhati Keuangan Aset Negara dan Kinerja Aparatur Pemerintah (PKAN-KAP). Dari hasil pantauannya di lapangan, ternyata para Petani banyak dirugikan oleh oknum distributor/Kios pupuk subsidi yang ditiap wilayah khususnya di Sukapura cidaun.
" Distributor/Kios diduga melanggar HET yang sudah di tetapkan oleh Pemerintah diantaranya Permentan no 1/2024 perubahan atas Permentan 10/2024. Kepmentan no. 249/KPTS/SR 320/m/04/2024. Surat Menkeu no5-297/MK.02.2024," ucap Agus Rabu (25/12/2024).
" Hasil pantauan kami ternyata pendistribusian di wilayah Cidaun terutama di Desa Sukapura, Penjualan Pupuk Subsidi dari Distributor langsung ke kelompok dengan harga Rp. Urea Rp. 2.850,-/kg. NPK Rp. 2.900,-/kg. Sedangkan ketentuan HET adalah RP. Urea Rp 2.250,-/kg dan NPK Rp 2.300,-/kg. Dari hasil perbandingan tersebut, dapat dilihat bahwa kebijakan jual oleh Distributor sudah jauh dari HET dan sangat merugikan Petani," ungkapnya.
Sambung Agus, yang lebih mengherankan adalah, pupuk subsidi malah beredar di warung-warung sekitar.
" Dengan demikian seolah- olah oknum distributor/kios pupuk subsidi menjegal program unggulan Prabowo- Gibran," tutupnya.
Hal senada disampaikan RN petani setempat (Nama di inisialkan) atas carut marut tersebut ia merasa sangat tidak berdaya.
" Kami adalah petani kecil yang tidak bisa melawan kebijakan distributor," ucap RN kepada awak media. Rabu (25/12/2024).
" Selain melanggar HET, kami para poktan tidak bisa menebus pupuk subsidi dengan alasan sudah close, tapi kami heran banyak menemukan pupuk subsidi di warung- warung dengan harga 3600/kg," jelasnya.
Lanjut RN; " Akhirnya kami terpaksa membeli pupuk di warung- warung dengan harga diluar subsidi, dengan karung bertuliskan pupuk subsidi, kami berharap di tahun 2025 ini harga pupuk harus sesuai HET, dan tidak diperjualkan belikan diluar poktan," harapnya.
" Kami berharap juga, para penegak hukum menindak tegas oknum distributor/kios nakal," pungkasnya.
(Ark)