SUARA CIANJUR | CIKADU - Sekitar pukul 10.00 WIB. Ratusan warga desa padaluyu dari berbagai kampung di wilayah kerja Desa Padaluyu Kecamatan Cikadu Kabupaten Cianjur segel Kantor Desa, hal tersebut dilakukan warga buntut dari kinerja kades yang dinilai buruk oleh warga.
Menurut koordinator aksi yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan, semula warga yang akan hadir berjumlah lebih dari 700 orang, namun karena banyak yang berhalangan jumlah warga yang ikut aksi hanya sekitar 300 orang.
"Tokoh dan masyarakat yang mengikuti aksi demonstrasi ini menuntut agar Kepala Desa Padaluyu mundur dari jabatannya, karena dibawah kepemimpinan Ahmad Yuda Ramdani Desa Padaluyu tidak ada kemajuan, baik dari segi pembangunan, pemberdayaan maupun dari segi pelayanan publik, yang ada malah makin buruk," ungkapnya Senin (30/12/2024).
" Sayang tadi Kepala Desa Padaluyu Ahmad Yuda Ramdani tidak ada di Kantor Desa, dan saat dicari kerumahnya pun tidak ada ditempat, bahkan rumahnya yang berada tidak jauh dari Kantor Desa pun sudah kosong tidak ada penghuni, entah pergi kemana," pungkas koordinator aksi
Hal senada disampaikan YN (Nama diinisialkan) salah satu warga yang ikut dalam aksi demo tersebut.
" Warga sudah geram dan muak dengan kinerja Kepala Desa Padaluyu Ahmad Yuda Ramdani yang tidak transparan dan cenderung otoriter, selain Dana Desa yang tidak jelas penerapannya bahkan ada hak perangkat Desa Padaluyu serta hak RT/RW yang belum disampaikan," bebernya.
“Pokonamah kudu eureun we, daripada teu baleg wae jadi Kepala Desa na, keun urusan DD ADD mah da aya bagian nana anu berwenang mariksa jeung mereskeun na, karunya aya perangkat desa hak na can ditepikeun, malah RT RW oge aya nu can narima insentifna cenah” sambungnya dalam bahasa Sunda.
Dalam aksi demonstrasi yang berlangsung hingga tengah hari tersebut turut hadir jajaran Forkopimcam, Camat Cikadu Budiman, Kapolsek Cikadu bersama anggotanya serta Danramil Cikadu bersama anggotanya.
Forkopimcam mengawal jalannya aksi supaya berjalan damai dan kondusif serta ikut menampung aspirasi dan tuntutan masyarakat, sebagai bahan laporan dan untuk ditindaklanjut oleh tingkat Kabupaten.
(Agus Prabu)