Foto: Dok. (Agus Mubarok/SC) Photo bersama usai kegiatan deklarasi mosi tidak percaya (AGSM/Suara Cianjur). |
SUARA CIANJUR | CUGENANG - Bertempat di kantor Sekretariat Persatuan Purnawirawan Indonesia Raya (PPIR) Kp. Cijedil RT. 02/04 Desa Cijedil Kecamatan Cugenang, di gelar rapat dadakan, rapat di hadiri Ketua PPIR dan seluruh Pengurus Korda, Korcam serta Kordes Se- Kabupaten Cianjur.
Berdasarkan penelusuran awak media Suara Cianjur di lokasi kegiatan, di ketahui rapat tersebut berisi petisi mosi tidak percaya kepada Ketua PPIR yang baru. Adapun pembacaan deklarasi mosi tidak percaya di pandu oleh Serma (Purn) Ginting.
Disela kegiatan rapat deklarasi mosi tidak percaya, Sekretaris PPIR Korda Cianjur. Mayor (Purn) Akman, mengatakan, para pengurus serta anggota merasa kecewa atas terbitnya SK baru dari PPIR Pusat yang menetapkan Mayor (Purn) Ali Sumarna sebagai Kakorda PPIR Cianjur.
" Atas pengangkatan tersebut kami menyatakan mosi tidak percaya atas kepemimpinannya," Imbuh Akman. Kamis (19/12/2024).
Lebih lanjut Akman menjelaskan, aksi ini adalah bentuk protes para pengurus dan anggota PPIR Korda Cianjur kepada PPIR Pusat, karena SK yang diterbitkan tidak melalui prosedur yang jelas,dan diduga melanggar Bab 5 pasal 16 ayat 6 tentang AD/ART PPIR, yang menjelaskan bahwa untuk menjadi Kakorda seseorang harus pernah menjadi pengurus Korda.
" Menjadi seorang Ketua Korda itu minimal pernah menjadi pengurus," sambungnya.
Masih kata Akman, pernyataan sikap Mosi tidak percaya tersebut dihadiri oleh perwakilan dari 25 Korcam, puluhan Kordes dan anggota PPIR korda cianjur.
"Kami juga akan segera melayangkan surat Mosi tidak percaya kepada ketua umum PPIR Pusat Mayjen TNI (Purn) Musa Bangun dan apabila tidak ada tanggapan, atau bahkan surat keterangan mosi tidak percaya ini di tolak, kami akan ramai ramai bergerak ke Jakarta untuk menyerahkan pakaian dan atribut PPIR, sebagai tanda kami Mengundurkan diri dari ke anggotaan PPIR," tandasnya.
(Agus)