SUARA CIANJUR | CIKALONGKULON - Kades Majalaya Cikalongkulon dan Perwakilan Perusahaan mendatangi warga penggarap lahan eks HGU PT. Kiara Payung, mereka meminta warga agar tidak menggarap lahan, dengan alasan akan ada kegiatan pembekoan.
Diketahui OCH dan ET Pasangan suami isteri warga Kp. Leuwibudah RT. 04/06 Desa Majalaya Kecamatan Cikalongkulon Kabupaten Cianjur menggarap lahan seluas 2.500 m2 sejak tahun 1987.
Namun OCH dan ET suaminya pada tahun 2021 mengalihkan lahan garapan kepada AG warga Kp. Salimut Desa Sukamanah Kecamatan Karangtengah, sejak saat itulah ke kisruhan lahan eks HGU PT. Kiara Payung di mulai.
" Lahan yang di garap oleh OCH seluas 2.500 m2 sudah dialih tangankan kepada saya (AG-red) pada tahun 2021, dengan kesepakatan lahan tetap dikelola oleh OCH dan ET suaminya, dengan kesepakatan bagi hasil," jelas AG kepada awak media suara cianjur melalui aplikasi perpesanan WhatsApp. Rabu (18/12/2024).
" Awalnya semua berjalan lancar, namun pada suatu hari, kades Majalaya bersama seseorang yang katanya dari perwakilan salah satu perusahaan mendatangi OCH dan ET suaminya, meminta pasangan tersebut kedepannya untuk tidak menggarap lahan, karena akan ada kegiatan pembekoan," ungkap AG.
" Sebelumnya Kades Majalaya pernah bertanya kepada panyawah (penggarap-red), lahannya mau dijual ngak?," Imbuh Agus.
Sambung AG, ketika di jawab penggarap tidak akan di jual keesokannya Ia datang bersama orang yang mengaku dari perusahaan.
" Mulai besok jangan di garap lagi, mau dibeko lahannya, kata panyawah meneruskan ucapan kades, mendengarkan laporan seperti itu saya terpancing emosi, dan akan mempertahankan hak milik saya," cerita Agus kepada awak media.
Sementara Kepala Desa Majalaya, Mita Sasmita saat dikonfirmasi melalui sambungan aplikasi perpesanan whatsap mengatakan bahwa rekaman suara warga yang meradang memastikan bukan warganya.
"Teu apal jugjug ngamuk etamah da warga lain naon lain ( tidak tahu itu tiba tiba marah, warga bukan apa bukan ) kata Kades Majalaya, Senin, (16/12/24).
Ditanya mengenai permasalahan apa yang tengah terjadi, Kepala Desa mengatakan bahwa dirinya tidak mengetahui persoalan yang dialami seseorang di dalam rekaman tersebut.
" Ah tidak tahu modus apa jadi saya juga bingung," ujarnya dalam bahasa sunda.
Ia menerangkan jika pada waktu itu dirinya tengah rapat bersama warga.
" Itu, pas lagi rapat itu bukan warga, orang cianjur orang mana, kalo warga saya gak bakal gitu," ungkapnya.
Disinggung mengenai permasalahan tanah garapan milik suara warga dalam rekaman, kepala desa mengaku bingung karena warga (yang ada pada rekaman suara) tidak memiliki berkas.
" Bingung nanyain garapan tapi data data tidak ada jadi harus gimana," pungkasnya.
(Ark/Dri)