Pembunuhan di Campakamulya, Nenek Upun Meregang Nyawa Ditangan Cucunya

suaracianjur.com
Desember 30, 2024 | 18:37 WIB Last Updated 2024-12-30T11:45:42Z
Foto: Dok. (Agus Prabu/Suara Cianjur) Korban saat di evakuasi 

SUARA CIANJUR | CAMPAKAMULYA - Warga Kecamatan Campakamulya Kabupaten Cianjur, sekitar pukul 01.00 Wib (Dini hari) digegerkan dengan penemuan jenazah perempuan lanjut usia.

Diduga Nenek Upun (72) menjadi korban pembunuhan oleh cucunya sendiri yang bernama Yusup Hidayatuloh (32), pada Senin dinihari. Menurut Didin Samsudin (53) ayah dari Yusup, memaparkan bahwa Nenek Upun tinggal satu rumah bersama Yusup, bahkan selain tinggal satu rumah mereka juga satu Kartu Keluarga. 

Didin juga mengatakan bahwa Yusup mengalami gangguan mental alias orang diduga gangguan jiwa ( ODGJ ) yang dialaminya sejak satu tahun yang lalu, dan kebiasaannya mengurung diri tidak terlalu meresahkan warga sekitar.

" Bahkan tadi malam Yusup tidak menandakan perilaku yang diluar dugaan," ungkap Didin. Senin (30/12/2024).

Berdasarkan informasi yang dihimpun awak media suaracianjur.com melalui sambungan whatsapp dengan Tamami, S.Ip. Selaku Pjs Kepala Desa Campakamulya, bahwa kejadian pembunuhan pertama kali diketahui oleh keluarga korban sendiri sekitar pukul 01.30 wib.

" Kejadian dugaan pembunuhan pertama kali diketahui keluarga korban sekitar pukul 01.00 Wib, kemudian keluarganya memberitahukan kepada warga sekitar dan ketua erte setempat," bebernya.

" TKP berada di Kp.Sukalaksana RT. 01/04 Desa Campakamulya Kecamatan Campakamulya Kabupaten Cianjur," imbuhnya.

Tamami juga menyampaikan bahwa beberapa hari sebelum kejadian dugaan pembunuhan, ia pernah menawarkan kepada keluarga korban, untuk melakukan pengobatan tersangka (Yusup) agar bisa kembali sembuh seperti sedia kala.

" Namun tawaran tersebut tidak mendapat respon positif dari keluarga, karena menurut keluarga Yusup itu tidak begitu membahayakan warga sekitar," paparnya.

Lanjut Tamami, Sekitar pukul 06.00 wib, aparat Kepolisian dari Sektor Campaka dan TIM Inafis dari Polres Cianjur tiba di Kp. Sukalaksana RT. 01/04 Desa Campakamulya Kecamatan Campakamulya untuk melakukan olah Tempat Kejadian Perkara dan sekaligus mengamankan tersangka.

" Jasad korbanpun ikut dibawa ke Mapolres Cianjur guna penelitian dan proses autopsi,"  pungkasnya.
Foto: Dok. (Agus Prabu/SC) Pelayat di rumah korban.

Berikut lnformasi awal yang diperoleh dari Tamami, S.Ip. Pjs Kepala Desa Campakamulya :

A. Pelaku
 
Yusuf Hidayatullah Bin Didin Samsudin, (Di duga ODGJ) Laki-laki 32 Tahun, Buruh, alamat Kp. Sukalaksana RT. 001 RW 004 Desa Campakamulya Kecamatan Campakamulya Kabupaten Cianjur.

B. Korban

Upun, Perempuan, Usia 70 Tahun. Ibu Rumah Tangga alamat Kp. Sukalaksana RT. 01/04 Desa Campakamulya Kecamatan Campakamulya Kabupaten Cianjur.
 
2. Waktu Kejadian 

Hari Senin tanggal 30 Desember 2024 sekitar pukul 01.30 wib

3. Tempat Kejadian Perkara 

Kp. Sukalaksana RT. 001 RW 004 Desa Campakamulya Kecamatan Campakamulya Kabupaten Cianjur.

4. Barang bukti yang berhasil diamankan

1 (Satu) Buah Garpu (Alat pertanian) 

5. Saksi-Saksi

1. Rustandi, Umur 40 Tahun Alamat Kp. Sukalaksana RT. 001 RW 004 Desa Campakamulya Kecamatan Campakamulya Kabupaten Cianjur.
2. UDAN, 40 Tahun, Petani, Alamat Kp. Sukalaksana RT. 001 RW 004 Desa Campakamulya Kecamatan Campakamulya Kabupaten Cianjur.
3. DIDIN SAMSUDIN, (Ayah Pelaku) 53 Tahun, Buruh, Alamat Kp. Baris RT. 002 RW. 003 Desa Campakamulya Kecamatan Campakamulya Kabupaten Cianjur.

Dari keterangan para saksi, Pada hari Senin tanggal 30 Desember 2024 sekitar Pukul 01.30 wib di Kp. Sukalaksana RT. 001 RW. 004 Desa Campakamulya Kecamatan Campakamulya Kabupaten Cianjur, Saksi 1 yang rumahnya bersebelahan dengan korban mendengar teriakan korban dari dalam Rumahnya, yang di ketahui korban di dalam rumah tinggal bersama pelaku, ketika Saksi 1 mengintip melalui jendela terlihat korban dan pelaku berada di dalam kamar dengan posisi pelaku sedang memegang dan memukul-mukulkan Garpu (Alat pertanian) kepada korban, Kemudian Saksi 1 meminta tolong kepada warga dan datang Saksi ke 2, Kemudian Saksi 1 Menghubungi Saksi 3 dan memberitahukan kejadian tersebut, sekira 20 menit kemudian Saksi 3 datang dan memasuki rumah untuk mengamankan pelaku bersama warga sekitar, ketika akan diamankan pelaku melakukan perlawanan, namun pelaku beserta barang bukti pun berhasil diamankan, dan korban di evakuasi oleh Warga/Saksi, Ketika di temukan Korban Sudah tidak bernyawa penuh dengan luka. Kemudian Ketua RT menghubungi Pihak Polsek Campaka mengenai kejadian tersebut.

(Agus Prabu)


Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Pembunuhan di Campakamulya, Nenek Upun Meregang Nyawa Ditangan Cucunya

Trending Now

Iklan