Foto: Dok. (Ojoy/SC) Ratusan masyarakat berkumpul di halaman parkir Gedung Pengadilan Negeri Cianjur |
SUARA CIANJUR | CIANJUR - Terpantau awak media suara cianjur sekitar pukul 10.00 WIB. Ratusan Masa dari berbagai elemen masyarakat berkumpul di halaman parkiran Pengadilan Negeri Cianjur dengan membawa poster dan spanduk.
Hasil penelusuran awak media berdasarkan informasi dari koordinator masa, pergerakan tersebut merupakan bentuk aksi solidaritas terhadap guru ngaji Ustad Cecep Muhamad Rizik Pimpinan Pondok Pesantren Riadussibyan di Kampung Cipetir, yang diduga menjadi korban kriminalisasi.
"Dari segi kacamata hukum mempunyai pandangan berbeda, maka Beliau tetap dinyatakan bersalah, walaupun hati kecil kami tetap kecewa tapi ini sudah menjadi suatu keputusan menurut kacamata hukum, tapi Alhamdulillah kami merasa senang dan bahagia bahwa putusannya ringan," jelas Habib Ahmad Al- Hadad mewakili keluarga dan semua elemen masyarakat dalam aksi solidaritas para tokoh Ustad dan Ulama. Kamis (19/12/2024).
"Komunitas Pondok pesantren dan Ormas Alhamdulillah sangat bahagia dengan hasil putusan yang seringan ringannya, dengan menghargai Marwah Ulama, Marwah para Kiai," imbuhnya.
Habib Ahmad Al- Hadad juga mengatakan bahwa yang bersangkutan di putus 2 bulan, di potong masa tahanan.
"Alhamdulillah putusannya sangat ringan, In Saa Allah masa akan menyambut, pengawalan dan penjemputan, karena ini kan masih ada proses administrasi, nanti kalau sudah waktunya penjemputan akan kami kabari," ucapnya kepada awak media.
"Kami juga akan mengadakan syukuran atas bebasnya Guru kita ini," pungkasnya.
Kasus ini bermula sekitar enam bulan lalu ketika Ustadz Cecep, yang juga seorang guru ngaji, menanyakan soal dugaan pencurian ponsel kepada salah satu santrinya.
Saat itu, terlapor memegang tangan santri (pelapor), namun pelapor menggigit telunjuk tangan terlapor. Secara refleks, terlapor mengibaskan tangannya, yang kemudian mengenai wajah pelapor.
Keluarga pelapor tidak terima dengan kejadian tersebut dan melaporkannya ke Polres Cianjur.
(Ojoy)