SUARA CIANJUR | CIKALONGKULON - Team Edukasi Agraria Institute memberikan pemahaman tentang pertanahan dan tataruang kepada warga Kp. Ciraja 2 Rt. 03/10 Desa Mekarjaya Kecamatan Cikalongkulon Kabupaten Cianjur.
Dalam edukasi, Ketua Team Agraria Institute Dede Firman Karim menekankan tentang pentingnya tertib administrasi serta tertib hukum pertanahan, mengingat di wilayah tersebut banyak terdapat tanah eks HGU, salah satunya bekas hak guna usaha PT. Kiara Payung.
Selain itu di wilayah tersebut banyak terdapat tanah guntai yang berpotensi di salah gunakan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.
" Langkah awal mengenal pertanahan dan tataruang di wilayah pedesaan, kita sendiri harus tertib hukum dan tertib administrasi pertanahan," ujar Dede kepada awak media suara cianjur, Senin (27/1/2025).
" Kedua tanamkan tertib administrasi pertanahan kepada diri kita sendiri," Imbuhnya.
Ia juga mengatakan dengan tertib administrasi pertanahan berarti dengan otomatis tidak memberi peluang kepada para biong tanah nakal yang bekerjasama dengan oknum birokrat untuk mengutak ngatik objek tanah.
" Mereka melakukan aksinya ketika masyarakat tidak faham mengenai hukum pertanahan, masyarakat tidak tertib administrasi pertanahan, dengan mencerdaskan masyarakat merupakan upaya untuk menekan sepak terjang mafia tanah," sambungnya.
Edukasi pertanahan dan tataruang di kampung ciraja 2 diisi dengan tanya jawab, masyarakat yang hadir antusias bertanya kepada team agraria Institute.
(Arkam)