BPP Kecamatan Sukanagara: Penerima Manfaat Pupuk Bersubsidi Tercantum dalam NIK

suaracianjur.com
Januari 22, 2025 | 17:47 WIB Last Updated 2025-01-22T10:51:06Z
Foto: Dok. (Agus Prabu/SC) Kegiatan sosialisasi subsidi pupuk di aula desa Gunungsari yang digagas oleh BPP Sukanagara.

SUARA CIANJUR | SUKANAGARA - Petugas Balai Penyuluh Pertanian (BPP) mengatakan, penerima manfaat subsidi pupuk tercantum dalam nomor induk keluarga (NIK), hal tersebut di sampaikan Nanang Somantri dalam pelaksanaan sosialisasi subsidi pupuk tahun anggaran 2025, di aula desa Gunungsari Kecamatan Sukanagara.

" Penerima subsidi pupuk tercantum dalam Nomor Induk Kependudukan (NIK) masing masing petani, namun bagi masyarakat yang belum terdaftar sebagai penerima pupuk subsidi bisa melakukan pendaftaran sebagai penerima pupuk secara mandiri melalui link bit.ly PupukSubsidi2025 atau melalui scan barcode yang sudah kami bagikan kepada para petani, kepala wilayah dan yang hadir pada saat ini," Beber Petugas BPP Sukanagara Nanang Somantri. Rabu (22/1/2025).

Masih kata Nanang. Perlu diketahui bahwa subsidi pupuk berlaku bagi petani yang luas lahan pertaniannya kurang dari 2 hektar. Kemudian ada delapan komoditi pertanian yang mendapatkan subsidi pupuk dari Pemerintah, diantaranya padi, kopi, cabai, jagung, bawang merah, bawang putih, kakao, kedelai, dan tebu rakyat.

" Namun demikian yang ditanam oleh petani khususnya di Sukanagara sebagian besar hanya komoditas padi, kopi, cabai dan jagung," imbuhnya.

Sementara itu Kepala Desa Gunungsari Ade Sadili dalam sambutannya mengungkapkan bahwa kegiatan sosialisasi dan edukasi ini sangat kami tunggu, mengingat adanya pergantian tahun, pergantian menteri dan juga penyusunan RDKK Tahun 2025.

" Dengan adanya sosialisasi dan edukasi pupuk subsidi ini bisa memberikan pemahaman, pencerahan dan motivasi bagi para petani, mulai dari Harga Eceran Tertinggi (HET), mekanisme pembebelian pupuk yang benar dan legal, quota pupuk bagi para penerima subsidi termasuk tata cara pendaftaran bagi para petani yang belum terdaftar sebagai penerima subsidi pupuk," kata Ade.

Hal senada disampaikan Leni Supartika Rahayu selaku PPL Desa Gunungsari mengatakan bahwa ada sembilan kelompok tani yang ada diwilayah Desa Gunungsari, namun ada dua kelompok tani yang ketuanya meninggal dunia, sehingga harus ada pergantian ketua kelompok.

" Insya'allah dalam waktu dekat akan segera kami fasilitasi untuk merestrukturisasi kelompoknya agar kegiatan kelompok tidak terganggu dan bisa berjalan sebagaimana mestinya," ungkapnya.

Peserta sosialisasi terdiri dari kelompok tani dan Ketua Kelompok Tani yang ada di Desa Gunungsari, turut hadir dalam kesempatan tersebut, Kepala Desa Gunungsari Ade Sadili, Ketua LMDH Rukman Efendi, PPL Desa Gungsari Leni Supartika.

(Agus Prabu)
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • BPP Kecamatan Sukanagara: Penerima Manfaat Pupuk Bersubsidi Tercantum dalam NIK

Trending Now

Iklan