SUARA CIANJUR | KADUPANDAK - Status tanggap darurat bencana (TDB) di Kabupaten Cianjur untuk wilayah Cianjur Selatan baru saja berakhir pada hari Rabu, 25 Desember 2024, namun kini diguncang lagi dengan isu carut marut pembagian BLT DD Wargasari TA 2024, dari dugaan pemotongan hingga penahanan pencairan.
Hal tersebut terungkap dari pengakuan SP (Nama di inisialkan) yang isterinya CN (Nama di inisialkan) tercatat sebagai penerima manfaat Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa (DD) Tahun Anggaran (TA) 2024.
" Bantuan langsung tunai sumber dana desa TA 2024 sebesar 300ribu/KPM, di duga dipotong oleh oknum perangkat desa, potongan kepada penerima manfaat besarannya bervariatif, dari 50 ribu, hingga 100 ribu," ungkap SP yang meminta namanya di inisialkan.
" BLT DD tersebut merupakan alokasi untuk pencairan bantuan periode, Oktober, November dan Desember di Tahun 2024," Imbuhnya.
Ia juga mengatakan, seharusnya anggaran BLT DD TA 2024 sudah harus tersalurkan di akhir tahun 2024, namun anggaran untuk warga pra sejahtera tersebut baru bisa di terima penerima manfaat pada awal tahun 2025, itupun di duga telah terjadi pemotongan.
" Sudah di bagikannya telat, eh masih juga ada pemotongan," sambung SP.
Lebih lanjut SP menuturkan, kami berharap aparat penegak hukum segera melakukan investigasi dan melakukan penindakan terhadap oknum perangkat desa yang diduga telah melakukan pemotongan dan penangguhan ilegal pembagian anggaran BLT DD 2024.
Terpisah di hubungi melalui sambungan aplikasi perpesanan WhatsApp Inspektur Endan Hamdani, SH.,MH., menanggapi hal tersebut mengatakan.
" Yang namanya tahun anggaran itu di alokasikan tidak boleh lewat tahun anggaran baru, 2024 harus selesai di tahun 2024, kalau tidak terserap balikan ke kas," jelas Inspektur Endan.
" Itu jelas tidak boleh," tegas orang nomor satu di Inspektorat Daerah Kabupaten Cianjur.
Sambung Inspektur Endan, kami menghimbau kepada para kepala desa beserta jajarannya gunakan anggaran desa sesuai dengan perundang undangan yang berlaku.
" Gunakan anggaran sesuai dengan aturan dan perundangan yang berlaku, jangan sampai anggaran yang tidak terserap di mainkan, harusnya di kembalikan ke kas siltap," pungkasnya.
Dikutip dari Global EksposTV, saat di konfirmasi awak media. Kepala Desa Wargasari, Juanda menjelaskan.
" Pencairan sudah sesuai prosedur, dan sudah di cairkan beberapa bulan ke belakang, serta sudah di serahkan ke sekdes dan bendahara untuk segera di salurkan," katanya.
" Terkait ada permasalahan BLT DD silahkan tanya langsung ke bendahara desa," imbuhnya.
Masih di waktu yang sama, ketika di konfirmasi awak media, Bendahara Desa Wargasari yang berinisial D mengatakan.
" BLT DD sudah tersalurkan, buktinya data absensi penyaluran," singkatnya.
(Den)