Foto: Dok. (Protades Indonesia) Juni Prayitno Pendiri Protades Indonesia (Tengah baju batik) photo istimewa. |
SUARA CIANJUR | CIANJUR - Program digitalisasi arsip pertanahan desa (Protades) berfokus pada kegiatan alih media surat tanah di desa seperti letter c, girik, IPEDA, SKT dan lainnya yang digunakan sebagai petunjuk dalam pendaftaran tanah dan penyelesaian sengketa. Selasa (14/1/2025).
Protades berdiri sejak tahun 2017 dan telah melakukan penyelamatan arsip tanah di 876 desa dan kelurahan dari 38 kabupaten di Indonesia secara digital.
Jumlah arsip tanah di desa yang telah digitalisasi melalui program protades selama delapan tahun ini adalah sekitar 1,7 juta lembar yang terdiri dari 3,4 juta bidang tanah.
Yang di dalamnya terdapat aset Tanah kas desa dan tanah masyarakat.
Perkiraan luas dari 876 desa penerima manfaat Program Protades mencapai 1 Milyar 750 juta meter persegi atau 175.000 hektar.
Di daerah yang lebih berkembang, rata- rata harga tanah di desa bisa sekitar 1,6 hingga 2,1 juta rupiah per meter persegi, sedangkan di daerah yang lebih terpencil sekitar 300 sampai dengan 500 ribu per meter persegi.
Dengan demikian harga rata rata tanah per meter persegi sekitar 1,3 juta rupiah, sehingga total nilai aset tanah dari 876 desa penerima manfaat Protades mencapai 2.277,6 Triliun Rupiah.
Dalam pers rilisnya Juni Prayitno Pendiri Protades Indonesia menyebutkan;
" Alhamdulillah setidaknya kita bisa mengamankan riwayat perpindahan tanah di level Pemerintah Desa," sebutnya dalam pers rilisnya.
" Terimakasih untuk semua pihak yang terlibat dan mendukung implementasi Protades. Ini merupakan kepentingan kita bersama," tutupnya.
Menjaga Arsip Pertanahan Desa sama dengan Menjaga Kedaulatan Bangsa. Nilai aset tanah yang asal usulnya terselamatkan melalui Program Protades mencapai 2.277,6 Triliun Rupiah, perhitungan ini berdasarkan asumsi capaian implementasi Protades di 876 desa di Indonesia tahun 2025.
Sumber: Protades Indonesia
(Red)