Ketua Aliansi Pemerhati Barang Bersubsidi Soroti Penyaluran Pupuk Subsidi di Cianjur

suaracianjur.com
Januari 25, 2025 | 14:35 WIB Last Updated 2025-01-25T07:40:01Z
Foto: Dok. (Net) Gambar ilustrasi gudang pupuk bersubsidi (photo istimewa).

SUARA CIANJUR | CIANJUR - Mekanisme penyaluran pupuk bersubsidi dilakukan melalui produsen, distributor, pengecer, dan petani. Petani dapat menebus pupuk bersubsidi dengan menggunakan Kartu Tani atau Kartu Tanda Penduduk (KTP). Untuk mempermudah penebusan, petani dapat menggunakan aplikasi i-PUBERS. Tujuan pemberian subsidi pupuk adalah agar harga pupuk yang beredar di pasar tidak memberatkan petani dalam meningkatkan produksi pertanian. 

Hal tersebut disampaikan Endang Abdurahman Ketua Aliansi Barang Bersubsidi saat di temui awak media suara cianjur di kediamannya Desa Ciwalen Kecamatan Warungkondang.

" Penelusuran kami dilapangan mengenai penyaluran pupuk bersubsidi menemukan beberapa kejanggalan, salah satunya yaitu seorang Ketua Gapoktan di Desa Ciwalen, yang juga diketahui menjabat sebagai Ketua salah satu Poktan mengaku tidak mengantongi RDKK, jika demikian bagaimana pupuk bersubsidi dapat tersalurkan kepada penerima manfaat dengan benar," jelasnya. Minggu (25/1/2025).

" Bahkan ketika saya tanya, kenapa ngak di kasih salinan RDKK oleh BPP, ia menjawab, memang saya tidak meminta, kalo koordinasi saya sering," ungkap Endang.

Sambung Endang, saya akan pantau terus penyaluran pupuk bersubsidi di kabupaten cianjur, agar penyalurannya sesuai dengan ketentuan dan perundangan.

" Saya akan pantau terus untuk memastikan pupuk bersubsidi diterima petani sesuai prosedur,
dan memastikan pupuk bersubsidi tepat jenis, jumlah, harga, tempat, waktu, dan mutu," tegasnya.

Kemudian saat ditanya awak media, bagaimana tahapan perencanaan distribusi pupuk bersubsidi dan siapa saja yang berperan dalam penyalurannya.

" Diawali dengan penandatanganan surat perjanjian jual beli (SPJB) pupuk bersubsidi, di tingkat kabupaten dilakukan oleh distributor resmi pupuk dan pemilik kios pupuk. SPJB ini dilakukan untuk memperkuat pengawasan pendistribusian pupuk bersubsidi," bebernya.

" Tujuan penandatanganan SPJB untuk menginformasikan kembali tugas dan peran pemilik kios dalam pendistribusian pupuk bersubsidi
Memastikan dan memberlakukan alokasi pupuk subsidi secara tepat sasaran. Pupuk bersubsidi disalurkan kepada petani yang terdaftar dalam e-RDKK (Elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok)," imbuhnya.

Lebih lanjut Endang memaparkan. Ketua kelompok tani (Gapoktan) berperan untuk memastikan anggota kelompok tani mendapatkan pupuk bersubsidi sesuai kebutuhan. Pupuk bersubsidi merupakan pupuk yang pengadaan dan penyalurannya mendapat subsidi dari pemerintah. Tujuannya adalah agar harga pupuk tidak memberatkan petani dalam meningkatkan produksi pertanian. 

" Ketua Poktan harus memastikan anggota kelompok tani mendapatkan pupuk bersubsidi sesuai kebutuhan, memastikan anggota kelompok tani yang bergabung dengan kelompok tani dapat mendapatkan pupuk bersubsidi, makanya aneh kalau ada Ketua Poktan tidak mengantongi RDKK," paparnya.

Masih kata Endang, sementara itu tugas dan tanggung jawab kios pengecer pupuk bersubsidi adalah menyalurkan pupuk bersubsidi kepada petani atau kelompok tani
Memastikan pupuk bersubsidi disalurkan sesuai peruntukannya
Menjamin ketersediaan pupuk bersubsidi sesuai ketentuan yang ditetapkan distributor
Menjual pupuk bersubsidi secara tunai, sesuai Harga Enceran Tertinggi (HET).

" Memasang papan nama sebagai kios resmi pupuk bersubsidi, memasang daftar harga sesuai HET. Untuk menjadi kios resmi pupuk bersubsidi, kios harus memenuhi persyaratan, yaitu; bergerak di bidang usaha perdagangan umum, memiliki NPWP, SIUP, dan SITU, memiliki pengurus administrasi yang aktif
memiliki sarana penyaluran pupuk bersubsidi," jelasnya.

Selain itu dalam penyaluran barang bersubsidi di bidang pertanian harus ada petugas penyuluh pertanian yang fungsinya memantau sekaligus mengedukasi para kelompok tani.

" Petugas Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL) memiliki tugas dan tanggung jawab dalam penyaluran pupuk bersubsidi, yaitu; sebagai tim entry data, sebagai tim verifikasi faktual (verfal), memastikan pupuk bersubsidi diterima petani sesuai prosedur, memastikan pupuk bersubsidi tepat jenis, jumlah, harga, tempat, waktu, dan mutu
Memastikan pupuk bersubsidi tidak disalahgunakan," pungkas Endang mengakhiri sesi wawancara dengan awak media.

(Arkam)
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Ketua Aliansi Pemerhati Barang Bersubsidi Soroti Penyaluran Pupuk Subsidi di Cianjur

Trending Now

Iklan