Sosialisasi Penyerahan Prasarana, Sarana dan Utilitas (PSU) Perumahan Tahun 2025

suaracianjur.com
Januari 10, 2025 | 10:47 WIB Last Updated 2025-01-10T03:54:29Z
Foto: Dok. (Ark/SC) Suasana sosialisasi Penyerahan PSU perumahan di cianjur, nampak dalam gambar Direktur Agraria Institute dalam sesi tanya jawab melemparkan beberapa pertanyaan yang tajam kepada para narasumber 

SUARA CIANJUR | CIANJUR - Bertempat di Kantor Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Cianjur dilaksanakan kegiatan Sosialisasi Penyerahan Prasarana, Sarana dan Utilitas (PSU) Perumahan Tahun 2025.

Hadir menjadi narasumber dalam kegiatan tersebut diantaranya; Kabid Aset BKAD Kabupaten Cianjur Bakti Kurnianto, M.Hut.,M.M., Kabid Perumahan dan Kawasan Pemukiman (PKP) DPKPK Kabupaten Cianjur Kholis Mukhlis, S.P. dan Ketua Apersi Cianjur H. Asep Abdul Kodir.

Acara di mulai dengan pidato pembukaan dari Kabid Aset BKAD Kabupaten Cianjur, dilanjut dengan sambutan dari Ketua Apersi dan persentasi cara penyerahan PSU dari Pengembang ke Pemda Cianjur.

" Nanti setelah selesai kegiatan sosialisasi ini, tolong sampaikan kepada yang tidak hadir pada hari ini, untuk menyiapkan segala dokumen pengajuan," ujar Kholis dalam pidato presentasi penjelasannya. Jumat, (10/1/2024).

" Karena ini merupakan tupoksinya Disperkim," Imbuhnya.

Lebih lanjut ia menjelaskan persyaratan administrasi penyerahan PSU.

" Pertama, siapkan surat permohonan serah terima prasarana, sarana dan utilitas perumahan atau kavling siap bangun, kedua, nomor induk berusaha, ketiga photo kopi KTP yang masih berlaku, keempat, photo kopi akta pendirian badan usaha/badan hukum penyelenggara perumahan dan pemukiman," urainya.
Foto: Dok. (Ark/SC) Photo bersama sebelum kegiatan sosialisasi di mulai.

Lanjut Kholis; " Kelima, photo kopi surat pemberitahuan pajak tentang pajak bumi dan bangunan (SPPT PBB) dan tanda lunas pajak bumi dan bangunan (PBB) tahun terakhir sesuai ketentuan yang berlaku, dan keenam, photo kopi sertipikat tanah atas nama pengembang dan menunjukkan luasan perumahan dengan prasana, sarana dan utilitasnya, photo kopi akta badan usaha/badan hukum penyelenggara perumahan dan permukiman," jelasnya.

Sementara berita ini di naikan, kegiatan sosialisasi masih berlangsung, kegiatan di mulai dari pukul 08.00 Wib sampai dengan selesai. Jalannya acara di warnai tanya jawab antara pengembang dan narasumber.

(Ark)
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Sosialisasi Penyerahan Prasarana, Sarana dan Utilitas (PSU) Perumahan Tahun 2025

Trending Now

Iklan