Foto: Dok. (Suara cianjur) Pemerintah memperketat penyaluran pupuk bersubsidi agar pendistribusiannya sesuai dengan 6T. |
SUARA CIANJUR | CIKALONGKULON - Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Jaringan Desa (Jardes) menduga pelaksanaan penggunaan sumber keuangan desa, baik sumber Dana Desa (DD) TA 2024 maupun Anggaran Dana Desa (ADD) TA 2024 sarat dengan kejanggalan. Sabtu (8/2/2025).
Hal tersebut disampaikan Ade Jajuli selaku Ketua LSM Jardes, ia juga mengaku jika pernyataannya itu didukung dengan temuan dilapangan sesuai dengan penelusuran.
" Hasil penelusuran kami dilapangan diduga kuat telah terjadi kejanggalan penggunaan anggaran, dan itu bukan di program Ketapang saja, di program yang lainpun terindikasi ada," tuturnya Jumat (7/2/2025).
" Seperti pembangunan fisik jalan desa, silahkan cek besar alokasi anggaran dengan bukti fisik realisasinya, bagaimana kualitas jalan yang dibangun baru selesai sudah terdapat kerusakan," imbuhnya sambil memperlihatkan photo bukti fisik jalan Desa yang rusak.
Masih kata Ade, di pembangunan infrastruktur lainnya pun nampak terlihat kejanggalan, seperti pembangunan jembatan di batununggul yang menghabiskan anggaran 80juta.
" Tertulis diprasastinya itu pembangunan irigasi sedangkan bukti fisiknya pembangunan jembatan, belum lagi kalau dilihat dari sisi kualitas dan kuantitas," ungkapnya.
Hal senada disampaikan Endang Aktivis Aliansi Pemerhati Barang Bersubsidi, pihaknya mempertanyakan anggaran dana desa 2024 program Ketapang Desa yang dialokasikan untuk pengadaan pupuk bersubsidi.
" Yang kita soroti adalah pengadaan pupuk bersubsidi dalam program ketahanan pangan desa, setahu kami pendistribusiannya berdasarkan rencana definitif kebutuhan kelompok yang di singkat RDKK yang dibuat oleh BPP Cikalongkulon berdasarkan pengajuan data tertulis dari ketua kelompok tani," beber Endang.
" Artinya darimana TPK Ketapang Desa Mekarjaya mendapatkan pupuk bersubsidi, apakah TPK tercatat di RDKK sebagai penerima Manfaat, kalau ada apa dasar hukumnya TPK bisa mendapatkan pupuk bersubsidi untuk pengadaan program Ketapang desa, dari mana mendapatkan barangnya?," tanya Endang menutup sesi wawancara dengan awak media.
Foto: Dok. (Suara cianjur) Pembangunan jalan Desa Mekarjaya, kualitas dan kuantitas pengerjaannya mendapat sorotan dari LSM Jaringan Desa. |
Agar diketahui sebelum berita ini dinaikkan awak media suara cianjur berupaya berkali kali mencoba menghubungi Kepala Desa Mekarjaya, baik secara langsung maupun melalui saluran aplikasi perpesanan WhatsApp.
Diduga, Kades kesannya selalu menghindar, namun melalui chetan WhatsApp ia pernah menjawab singkat, tapi yang di jawab cuma pertanyaan mukadimahnya saja.
" Waalaikumsalam, Alhamdulillah aya berkah," jawabnya hanya menjawab pertanyaan mukadimahnya saja dengan diakhiri meme emoji aplikasi WhatsApp.
Hal berbeda disampaikan Sekdes Mekarjaya, ia dengan santai menjawab pertanyaan yang diajukan awak media suara cianjur.
" Akang tidak berhak mempertanyakan informasi realisasi anggaran ketapang, yang berhak mempertahankan anggaran adalah pihak Irda," jawab sekdes singkat.
Terpisah, dihubungi melalui sambungan aplikasi perpesanan WhatsApp Kepala Inspektorat Daerah Kabupaten Cianjur Endan Hamdani, S.H., MH., CGCAE., menanggapi hal tersebut secara tegas ia akan mengambil tindakan sesuai kewenangan dan ketentuan.
" Sikap kami terhadap bentuk penyalahgunaan tidak akan ada toleransi," tegasnya.
" Kita akan melakukan pemeriksaan sesuai kewenangan dan ketentuan" tutupnya.
(Agus Setiawan- Agus Mubarok)