SUARA CIANJUR | CIANJUR - Direktur Agraria Institute sangat mendukung pernyataan Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDTT) Yandri Susanto yang akan menindak tegas oknum kepala desa yang terbukti menyelewengkan dana desa.
Ketika di konfirmasi awak media suara cianjur Dede Firman Karim Direktur Agraria Institute mendukung penuh apa yang telah di kemukakan Menteri Desa tersebut.
" Kami selaku Kontrol Sosial sangat mendukung ucapan tegas yang telah disampaikan oleh Mendes, ini merupakan langkah yang bagus dalam rangka mengantisipasi terjadinya penyelewengan dana desa, guna terwujudnya pemerintahan yang bersih," ucap Firman, Sabtu (8/2/2025).
Dukungan ini sebagai perwujudan kepedulian masyarakat terhadap pemberantasan korupsi yang menjadi penghambat kemajuan pembangunan.
" Seperti pembangunan infrastruktur, anggaran ketahanan pangan sumber dana desa yang setiap tahunnya di gelontorkan," tuturnya.
Ia juga menyampaikan dukungan penuh terhadap 8 misi Program Presiden Prabowo Subianto yang di sebut Asta Cita, salah satunya yaitu memperkuat pencegahan dan pemberantasan korupsi diberbagai sektor.
Menurutnya, pemberantasan korupsi bukan hanya tugas aparat penegak hukum, tetapi juga kewajiban kita sebagai warga negara.
" Kami sangat mendukung penuh Mendes dan aparat penegak hukum untuk terus bekerja tanpa gentar untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih, mulai dari tingkat desa hingga tingkat kabupaten," harapnya.
Foto: Dok. (Ark/SC) Tim Agraria Institute ketika sedang melaksanakan edukasi pertanahan dan tataruang kepada masyarakat. |
Ia juga menjelaskan bahwa Agraria Institute merupakan lembaga kontrol sosial yang fokus menyoroti permasalahan pertanahan dan tataruang serta sosial yang berkembang ditengah masyarakat.
Namun lebih lanjut ia mempertanyakan, apakah seluruh desa yang menerima Dana Desa ini pernah dilakukan survei, apakah telah terjadi peningkatan pembangunan atau tidak, kemudian penetrasi Dana Desa ini sudah optimal atau tidak, tema ini menurut hemat kami jauh lebih baik ketimbang membahas oknum LSM dan oknum Wartawan yang kemudian menjadi polemik.
" Saya kasih tahu pak menteri desa, yang paling berat urusan Menteri desa itu pengawasan penggunaan dana desa, karena Menteri desa tidak mempunyai organ di Daerah untuk melakukan Pengawasan dana desa, semuanya di serahkan kepada Kabupaten/aparat kabupaten, imbasnya Kepala Desa lebih takut kepada Inspektorat ketimbang takut kepada Menteri desanya yang megang anggaran 71 Triliun," ungkapnya.
" Menurut saya bagaimana seorang Menteri Desa merumuskan pengawasan penggunaan anggaran dana desa, kemudian sejauh mana pengawasannya itu, monitoring dari Menteri Desa seperti apa terhadap penggunaan dana desa, dan manfaat dari dana desa itu sebesar apa sebetulnya?," tanya Firman mengakhiri sesi wawancara dengan awak media.
(Arkam)