Ketum LSM Simba: Setiap Pengurus Harus Perjuangkan Aspirasi Masyarakat

suaracianjur.com
Februari 01, 2025 | 16:11 WIB Last Updated 2025-02-02T09:25:15Z
Foto: Dok. (Jef/SC) Kegiatan Pengukuhan dan penyerahan Surat Keputusan (SK) pengurus Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Solidaritas Insan Membangun Bangsa (SIMBA) Indonesia, Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Provinsi Banten.

SUARA CIANJUR | TANGERANG - Pengukuhan dan penyerahan Surat Keputusan (SK) pengurus Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Solidaritas Insan Membangun Bangsa (SIMBA) Indonesia, Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Provinsi Banten, berlangsung meriah di Sekretariat Dewan Pimpinan Pusat (DPP) LSM SIMBA Indonesia, Desa Cangkudu, Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten.

Yang istimewa pengukuhan ini langsung dilakukan oleh Ketua Umum DPP LSM Simba Indonesia, Ahmad Ali, S.Pd, bertepatan dengan hari ulang tahunnya,  serta disaksikan jajaran pengurus DPC tingkat Kecamatan Tangerang dan Dewan Penasihat DPP Hadi Ismanto, S.H, Pembina DPP Moh. Amin, S.H.,M.H.,M.M., juga tampak hadir Ketua DPD Provinsi Jawa Barat, Ujang Jalil.

Ketua Umum LSM Simba Indonesia, Ahmad Ali, S.Pd, menyerahkan langsung SK kepada Ketua DPD Banten, Muhayat, seorang aktivis senior di Banten. Dalam sambutannya, Ahmad Ali berpesan agar tetap menjaga marwah perjuangan untuk masyarakat dan terus berperan aktif sebagai kontrol sosial dalam pengawasan terhadap pemerintah. 

"Saya yakin bahwa Simba akan menjadi Lembaga Swadaya Masyarakat yang tampil beda dan akan konsisten berjuang bersama masyarakat", katanya pada Sabtu (1/2/2025).

Pembina Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Swadaya Masyarakat Solidaritas Insan Membangun Bangsa Indonesia, Moh.Amin,S.H.,M.H.,M.M., meminta kepada setiap pengurus menyuarakan advokasi dan memperjuangkan aspirasi masyarakat, memberikan pembekalan dengan menyampaikan pentingnya peran serta masyarakat dalam pemberantasan tindak pidana korupsi di Indonesia, dan memaparkan mengenai Standard Operating Procedure (SOP) dalam melaksanakan kontrol terhadap pemerintahan.

"Dimana dalam SOP tersebut dibagi menjadi tiga bagian yaitu; observasi, pendalaman, dan penegakan", papar Moh. Amin, yang juga sebagai Owner Law Firm MH & Partner dan Ketua Umum Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Perisai Proletar Indonesia (PPI).

Dengan demikian, ia mengharapkan seluruh anggota LSM Simba Indonesia wajib menggunakan Standard Operating Procedure (SOP) yang telah disahkan oleh Dewan Pimpinan Pusat (DPP). Agar proses Laporan Pengaduan Masyarakat (Lapdumas) bisa berjalan dengan lancar dan terpenuhi unsur-unsur dalam pasalnya. 

"Tetapi ada hal yang lebih penting lagi, yaitu dapat melakukan tindakan pencegahan terhadap tindak pidana korupsi dengan cara pengawasan bersama-sama dengan masyarakat". pungkasnya.

(Jef)
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Ketum LSM Simba: Setiap Pengurus Harus Perjuangkan Aspirasi Masyarakat

Trending Now

Iklan