Foto: Dok. (Hikman/Suara cianjur) Prosesi jalannya acara sosialisasi yang di gagas oleh BPP Sukanagara dan Distributor Pupuk bersubsidi wilayah kadupandak, dengan mengusung tema evaluasi pupuk subsidi tahun anggaran 20224 dan sosialisasi penyaluran pupuk bersubsidi tahun anggaran 2025. |
SUARA CIANJUR | KADUPANDAK - Sungguh aneh bin ajaib, pendistribusian pupuk bersubsidi yang seharusnya sederhana dan mudah kini menjadi ruwet, Produk RDKK yang seharusnya menjadi acuan dalam penyalurannya menjadi tak kalah ruwet, dan sistem yang sebetulnya mudah di fahami menjadi semrawut. Rabu (5/2/2025).
Dari situasi yang semrawut muncul keluhan dari penerima manfaat pupuk bersubsidi, mulai dari penjualan diatas HET, data yang diajukan ketua poktan tidak sama dengan produk RDKK yang sudah terbit, dan keluhan anggota poktan yang KTPnya ditolak aplikasi Simluhtan.
Banyaknya keluhan kelompok tani dan pemberitaan miring seputar penyaluran pupuk bersubsidi, Balai Penyuluh Pertanian (BPP) Kadupandak dan Distributor pupuk bersubsidi mengelar kegiatan evaluasi pupuk bersubsidi tahun anggaran 2024 dan sosialisasi penyaluran pupuk bersubsidi tahun 2025.
Acara yang digelar BPP dan Distributor pupuk bersubsidi kecamatan kadupandak dibagi menjadi beberapa sesi, sesi pemaparan dari para narasumber dan yang terakhir diisi dengan sesi tanya jawab, adapun peserta sosialisasi tersebut terdiri dari para kelompok tani serta kios resmi penyalur pupuk bersubsidi.
Dalam sesi tanya jawab, perwakilan kelompok tani dari desa wargasari, Lukman mempertanyakan pengajuan permohonan perpindahan kios tempat membeli pupuk bersubsidi, karena membeli pupuk subsidi di kios aji tani 2 mahal, menjual tidak sesuai harga eceran tertinggi.
" Kami mengajukan perpindahan itu bukan tanpa dasar yang jelas. Dan poin-poin alasannya pun sudah di masukan dalam surat," tanya Lukman dalam sesi tanya jawab. Selasa (4/2/2025).
Yang paling menarik dari sesi tanya jawab tersebut datang dari pemilik kios sahabat, H. Tardi, ia menceritakan pengalaman dilematisnya sebagai kios resmi penyalur pupuk bersubsidi saat melayani pembeli yang tidak tercatat di (RDKK) Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok.
" Yang menjadi dilematis kami para kios penyalur pupuk bersubsidi ialah, ketika kedatangan petani yang hendak membeli pupuk subsidi, namun namanya tidak tercantum sebagai penerima manfaat di RDKK, itu yang menjadi dilema kita," keluhnya kepada para narasumber.
Menjawab pertanyaan tersebut Koordinator Penyuluh Pertanian Asep Mubarok perwakilan dari Balai Penyuluh Pertanian (BPP) Kecamatan Kadupandak mengatakan, terkait produk RDKK yang menjadi acuan penyaluran pupuk bersubsidi menjadi dilema bagi dirinya.
" Berkaitan dengan RDKK bagi kami juga menjadi dilema karena banyak data nik masayarakat pada saat di masukan pada sistem simluhtan itu banyak yang di tolak sistem. Salah satu penyebabnya itu karena KTPnya belum online, tapi juga ada kasus yang KTP nya sudah online tetap juga di tolak oleh sistem, kami juga sempat menyondingkan data dengan disdukcapil," katanya menjawab pertanyaan peserta sosialisasi.
Lanjut Asep Mubarok, Nah untuk solusinya, petani yang membutuhkan namun tidak ada dalam RDKK, petani ataupun di wakili kelompok tani supaya membawa KTP, KK dan SPPT terus di simpan di kios, untuk di sampaikan kembali ke BPP, karena di setiap 4 bulan sekali ada penyesuaian data, mudah-mudahan yang belum terdaftar di rdkk di penyesuaian data selanjutnya bisa masuk.
" Untuk perpindahan kios pihak BPP tidak punya kewenangan penuh, kami hanya bisa menjembatani untuk di sampaikan ke distributor dan distributor ke PI (Pupuk Indonesia), untuk lebih jelasnya hal tersebut bisa di jawab langsung oleh pa sutopo selaku distributor," kilahnya.
Selanjutnya dalam sesi tanya jawab, Sutopo selaku Distributor Pupuk bersubsidi untuk wilayah kecamatan kadupandak berkesempatan menjawab pertanyaan yang dilontarkan para kelompok tani dan pemilik kios kepada dirinya selaku narasumber dalam kegiatan sosialisasi tersebut.
"Untuk perpindahan kios memang tidak mudah perlu beberapa tahapan, memang kalau tidak salah di bulan 10/2024 saya menerima surat tersebut namun sebelum surat perpindahan kios terbut di tembuskan ke PIHC, saya selaku distributor memberi teguran lisan dulu ke kios AJI TANI 2 untuk mencoba menyelesaikan atau berkomunikasi dengan gapoktan dan para ketua poktan, saya kira permasalahannya sudah selesai, ternyata permasalah perpindahan kios itu tetap berlanjut, maka dari itu saya akan usahakan secepatnya perpindahan kios ini," akunya menjawab pertanyaan para poktan.
Masih dilokasi yang sama, pemilik kios aji tani 2, Nden, yang merasa dipojokan, mengancam akan menelpon Irjen langsung.
" Bagi saya ga keberatan kalo mau pindah sekarang pun, tapi kalo belum bisa sekarang, misalnya saat ini lagi butuh pupuk silahkan pakai nama kios saya dulu, cuman saya titip untuk administrasi dan persyaratannya dilengkapi oleh kelompok tani, jiga tidak seperti itu maka saya akan telpon irjen langsung," tandasnya.
Terpisah, menanggapi kegiatan sosialisasi evaluasi dan penyaluran pupuk bersubsidi yang di gelar oleh BPP dan Distributor wilayah kadupandak, Ketua Aliansi Pemerhati Barang Bersubsidi, Endang menegaskan, tidak aneh setiap ada permasalahan selalu ditindaklanjuti dengan kegiatan edukasi dan sosialisasi, meskipun kegiatannya terkadang tidak menghasilkan solusi yang signifikan.
" Kami selalu memantau penyaluran pupuk bersubsidi di Kabupaten Cianjur, tidak hanya di kecamatan kadupandak saja, ya begitulah sistem yang sudah dibuat sedemikian rupa bagus, simpel, sederhana dan mudah di fahami, tapi kemudian dalam pelaksanaan dilapangan menjadi ruwet, semrawut, pagujud atau apalagi istilahnya yang membuat orang yang melihatnya menjadi pening," tuturnya.
" Penyaluran pupuk bersubsidi ini kan simpel sekali, ketua kelompok tani mencatat anggotanya, kemudian di serahkan ke Balai Penyuluh Pertanian, kemudian jadilah produk RDKK yang katanya sudah di validasi ulang secara cermat, serta sudah terkoneksi dengan aplikasi Simluhtan, prosesnya sesimpel itu kok," ujarnya nampak heran.
Ia juga mengatakan, selain itu kan ada petugas penyuluh pertanian yang setiap kesempatan keliling desa binaannya untuk memberikan penyuluhan.
" Kalau masih ada Ketua Poktan yang tidak tahu anggotanya menggarap berapa luasan lahan pertanian, kebutuhan pupuknya, dan tidak tahu sama sekali apa pungsi RDKK, bahkan tidak memegang salinan RDKK perlu dipertanyakan kinerja BPPnya," jelasnya.
" Semrawut, carut marut, ruwet ini kan diduga berasal dari pendataan yang tidak selektif dan benar, kemudian muncul permasalahan KTP tidak online lah, ditolak aplikasi lah, bukan petani lah, katanya kan sudah di verifikasi ulang sebelum masuk ke aplikasi Simluhtan, nyatanya kan tahu sendiri," tutup Endang.
(Hikman/Arkam)