SUARA CIANJUR | CIANJUR - Update Korban pesta miras di Kecamatan Mande bertambah menjadi 8 orang, sebelumnya para korban diduga telah mengonsumsi alkohol murni 96% dicampur dengan minuman bersoda, hal tersebut disampaikan (MT) warga kecamatan mande.
Ia juga mengatakan korban meninggal akibat penyalahgunaan alkohol murni 96%: sampai dengan Sabtu, 08 Februari 2025 pukul 18.00 Wib bertambah satu orang, secara keseluruhan korban meninggal menjadi 8 orang.
Menurutnya pada hari Senin 03 Februari 2025 (RD) nama diinisialkan membeli alkohol 96% dengan isi 5 liter secara daring.
" RD membeli alkohol 96% dengan isi 5 Litter di online shop dengan nama akun penjual bernama (ada di redaksi) kemudian pada tanggal 6 Februari 2025 pesanan telah tiba , kemudian pada tanggal 6 Februari 2025 sekira pukul 22:30 Wib, RD, AD, NG, IND, GJA, HMB, IKB, dan CE, berkumpul di Kp.Kademangan Desa Kademangan Kec.Mande Kab.Cianjur untuk meminum alkohol 96% tersebut, dengan cara dicampur minuman Sprite," ungkapnya Sabtu (8/2/2025).
" Selanjutnya setelah meminum alkohol dicampur Sprite, para korban mengeluh pusing, terasa panas di perut dan dada, kemudian para korban sebagian di bawa ke rumah sakit," Imbuhnya
Lebih dia menjelaskan; " Korban meninggal dunia berjumlah 8 orang," jelasnya.
Berikut data korban meninggal dunia menurut data yang dikirimkan oleh MT:
1. HA (30) Laki-laki Warga Kampung Kademangan
2. GJA (35) Laki-laki Warga Kp. Jambelaer Desa Padaasih Mande
3. ET (55) Laki-laki Warga Kp. Kaum Kidul Desa Kademangan Mande
4. JS (50) Laki-laki Warga Kp. Sudimampir Desa Kademangan
5. JO (46) Laki-laki Warga Jl. Arciko Kel. Sayang Kecamatan Cianjur
6. ER (27) Laki-laki Warga Kp. Bojonglimus Mande
7. RH (34) Laki-laki Warga Taman Puri Lestari Desa Bobojong Mande
8. IND (34) Laki-laki Warga Kp/Desa Kademangan Mande
Korban dalam perawatan:
1. NB (43) Laki-laki Warga Kp. Kaum Kaler Desa Kademangan Mande, sedang dalam perawatan di RSUD Sayang
2. CE (43) Laki-laki Warga Kp/Desa Kademangan Mande, dalam perawatan di RSUD Sayang
3. IKB (27) Laki-laki Warga Kp/Desa Kademangan Mande, sedang dalam perawatan di RSDH
Korban di pulangkan:
1. ALD (17) Laki-laki Kp/Desa Kademangan Mande (Sudah dipulangkan).
Sebelumnya sekitar tiga jam lalu. Kasat Narkoba Polres Cianjur, AKP Septian Pratama mengonfirmasi bahwa ketujuh korban mengkonsumsi alkohol dengan kadar 96 persen.
"Mereka menenggak alkohol murni yang dibeli secara online," ungkap Septian kepada Tribunnews.
Dua orang yang meninggal dunia adalah G (35) dan H (29). Salah satu korban meninggal di rumah, sedangkan satu lainnya meninggal saat dirawat di rumah sakit.
"Lima orang yang dirawat kini kondisinya masih belum membaik," jelasnya.
(Joy)