Perempuan di Cianjur Selatan Mengaku Mendapat Perlakuan KDRT, Siapa Pelakunya?

suaracianjur.com
Februari 24, 2025 | 19:32 WIB Last Updated 2025-02-24T12:37:50Z
Foto: Dok. (Agus Prabu/Suara cianjur) Nampak AM (Korban KDRT) berada di RSUD Pagelaran, sedang mendapatkan perawatan medis pasca kekerasan dalam rumah tangga yang di alaminya pada Kamis, 16 Januari 2025 lalu.

SUARA CIANJUR | PAGELARAN - Seorang perempuan di cianjur selatan (AM) 38 tahun Warga Kp. Ciledug RT. 03/07 Desa Pangadegan Kecamatan Pagelaran Kabupaten Cianjur mengaku mendapat perlakuan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), hal tersebut disampaikan AM kepada awak media melalui Hasanudin yang bertindak sebagai pendamping korban. Seni (24/2/2025).

Dampak dari Kekerasan Dalam Rumah Tangga. Korban mengalami luka dibeberapa bagian tubuhnya, sehingga korban sempat dilarikan ke RSUD Pagelaran guna mendapatkan perawatan medis.

" Diduga kekerasan yang dilakukan (AH) suami korban selalu berulang, dengan motif yang sama, cemburu berlebihan, terakhir terulang kembali pada hari Kamis, 16 Januari 2025," jelas Hasanudin yang pada saat ini bertindak sebagai pendamping korban, Senin (24/2/2025).

Selanjutnya Hasanudin menceritakan kronologi pasca KDRT yang dialami oleh AM;

" Kekerasan kali ini bermula ketika AM (korban) baru sampai rumah, kemudian AH (suami korban) tiba-tiba menanyakan soal telpon isterinya yang tidak aktif saat dihubungi oleh AH, menurut (AM) pertanyaan tersebut terkesan adanya indikasi cemburu tanpa dasar yang jelas, lalu AH menarik kepala (AM) dan di benturkan ke lantai serta di pukul bagian wajahnya," ungkapnya.

Masih Kata Hasanudin, kejadian KDRT dilakukan AH terhadap isterinya dirumah pelaku, yang berada di Kampung Ciledug RT 03/07 Desa Pangadegan, Kecamatan Pagelaran Kabupaten Cianjur. Sekitar pukul 18.30 WIB, Kamis, 16 Januari 2025 lalu.

"Akibat dari perbuatan tersebut korban merasa terancam jiwanya dan sangat ketakutan sehingga korban mempunyai inisiatif untuk pergi dari rumah pulang ke tempat saudaranya," terang Hasanudin.

Lebih lanjut Hasanudin menuturkan, setelah kami temui, benar adanya ada bekas luka di bagian wajah korban dan masih terlihat jelas, serta dibuktikan dengan hasil visum dari Rumah Sakit Umum Daerah Pagelaran yang menunjukan adanya luka bekas kekerasan di bagian tubuh korban.

" Kemudian kami melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Pagelaran, dan setelah di lakukan upaya pengaduan ke pihak Kepolisian, selang beberapa hari kami selaku pendamping korban di datangi keluarga atau kerabat AH dengan tujuan menunjukan itikad baik, agar perkara tersebut bisa di selesaikan secara musyawarah kekeluargaan," bebernya.

Sambung Hasanudin, namun upaya tersebut belum menemui titik terang, karena sang suami (AH) tidak kunjung menemui korban, akhirnya korban pun melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Cianjur.

" Saat ini perkara sedang di tangani oleh PPA Unit 5 Polres Cianjur, Korban AM sangat berharap Polres cianjur agar segera bisa mengungkap kebenaran dari peristiwa tersebut," harapnya mewakili harapan korban.

(Agus Prabu)
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Perempuan di Cianjur Selatan Mengaku Mendapat Perlakuan KDRT, Siapa Pelakunya?

Trending Now

Iklan