Pesta Miras Berujung Maut di Mande, Korban Meninggal Bertambah

suaracianjur.com
Februari 08, 2025 | 15:14 WIB Last Updated 2025-02-08T08:18:22Z
Foto: Dok. (Tribun) Keracunan miras - Kasat Narkoba Polres Cianjur AKP Septian Pratama saat memperlihatkan alkohol murni yang dikonsumsi warga Cianjur di Mapolsek Mande, Sabtu (8/2/2025) dini hari. Akibat kejadian ini, 2 orang dilaporkan tewas (photo istimewa).

SUARA CIANJUR | CIANJUR - Korban meninggal dunia (MD) dalam pesta miras di Kecamatan Mande pada hari Jumat, 7 Februari 2025 di kabarkan bertambah, hal tersebut disampaikan (MT) yang mengetahui peristiwa tersebut.

" Yang meninggal dunia sampai saat ini ada sekitar 7 orang, meninggalnya itu berurutan, ada yang meninggal ditempat, ada yang di rumah sakit, ada juga yang di pos kamling," tuturnya Sabtu (8/2/2025).

" Sisanya saat ini sedang dalam penanganan pengobatan di rumah sakit, yang jelas saat pesta miras itu berlangsung ada sekitar 13 orang," ungkapnya.

Sebelumnya dikabarkan Tribunnews.com ada sekitar tujuh warga Desa Kademangan, Kecamatan Mande, Kabupaten Cianjur mengalami keracunan setelah menggelar pesta minuman keras pada Jumat, 7 Februari 2025.

Dari tujuh orang tersebut, dua di antaranya dilaporkan meninggal dunia, sementara lima lainnya kini dirawat di rumah sakit.

Kasat Narkoba Polres Cianjur, AKP Septian Pratama, mengonfirmasi bahwa ketujuh korban mengkonsumsi alkohol dengan kadar 96 persen. 

"Mereka menenggak alkohol murni yang dibeli secara online," ungkap Septian pada Sabtu, 8 Februari 2025.

Dua orang yang meninggal dunia adalah G (35) dan H (29). Salah satu korban meninggal di rumah, sedangkan satu lainnya meninggal saat dirawat di rumah sakit. 

"Lima orang yang dirawat kini kondisinya masih belum membaik," tambahnya.

Septian menjelaskan bahwa alkohol tersebut sebenarnya digunakan untuk disinfektan, bukan untuk diminum.

"Alkohol dengan kadar 96 persen dibeli oleh korban berinisial R melalui toko online sebanyak 5 liter," jelasnya.

Setelah barang tiba, mereka segera mengonsumsinya dengan mencampurkannya ke dalam minuman soda.

Informasi awal menunjukkan bahwa para korban mulai mengkonsumsi alkohol murni tersebut sejak Kamis malam hingga Jumat malam.

Tak lama setelah itu, mereka merasakan gejala keracunan dan harus dilarikan ke rumah sakit.

Polisi telah mengamankan barang bukti berupa jeriken bekas alkohol murni 96 persen dan tangkapan layar bukti pembelian dari toko online.

Saat ini, sejumlah saksi sedang diperiksa untuk menyelidiki lebih lanjut kasus keracunan miras ini.

"Kasus ini menunjukkan betapa berbahayanya mengkonsumsi alkohol dengan kadar tinggi yang tidak diperuntukkan bagi konsumsi manusia," pungkas Septian.

(Joy)
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Pesta Miras Berujung Maut di Mande, Korban Meninggal Bertambah

Trending Now

Iklan