Foto: Dok. (GoesJoy/SC) Awak media sedang mendampingi orang tua murid penerima manfaat Program Indonesia Pintar (PIP) di Bank Himbara. |
SUARA CIANJUR | WARUNGKONDANG - Dari tahun 2021 hingga 2024 para peserta didik SDN Sukawangi I Warungkondang kesulitan mencairkan dana bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) karena buku rekening dinyatakan hilang pihak sekolah pasca terjadi bencana alam gempa bumi cianjur. Rabu (19/3/2025).
Peserta didik SDN Sukawangi I diwakili orang tua murid datang ke sekolah sebanyak tiga kali, mengeluhkan tentang buku rekening PIP 2021- 2025 namun pihak sekolah tidak memberikan jawaban yang memuaskan.
Koordinator Penerima Manfaat Program Indonesia Pintar (PIP) Peserta didik SDN Sukawangi I Abdurahman alias Erwe Abo mengaku sudah tiga kali datang ke sekolah, mempertanyakan buku rekening PIP dan meminta kejelasan pencairan dari tahun 2021 hingga 2024.
" Saya sudah tiga kali datang ke SDN Sukawangi I mempertanyakan buku rekening PIP dan meminta kejelasan pencairan dana bantuan Program Indonesia Pintar, karena kami telah mengecek di aplikasi Kemendikbud bahwa anak kami peserta didik SDN Sukawangi I tercatat sebagai penerima manfaat PIP, dari tahun 2021 hingga 2025," ungkap Abo kepada awak media suara cianjur.
" Kami bosan setiap datang penjelasannya tidak mengarah ke solusi, hanya berbelit belit saja, bayangkan dari tahun 2021 hingga 2025 kami dengan sabar menunggu jawaban yang logis dari pihak sekolah," tandas Abo.
Lanjut Abo; " Makanya pihak sekolah jangan nyinyir ketika kami mengadu ke suara cianjur, buktinya dengan mengadu ke suara cianjur ada solusi, PIP 2024 telah cair dan kami terima uangnya berkat bantuan mereka," ketusnya.
" Mereka suara cianjur membantu kami, mengantar mendampingi kami, mulai dari mendengarkan keluhan kami, mengantar ke polsek untuk membuat surat kehilangan, mengantar ke Bank BRI membuat buku rekening baru hingga aktivasi dan pencairan, sejauh ini mereka ikhlas tidak meminta imbalan," terang Abo.
" Yang kami terima baru pencairan PIP tahun 2024, bantuan PIP tahun 2021 hingga 2023 sudah ada yang mencairkan, siapa? siapa yang mencairkannya? yang jelas bukan kami penerima manfaat yang mencairkan, jangankan mencairkan PIP melihat buku rekeningnya pun tidak pernah," ucapnya nampak kesal.
Abo menambahkan, harusnya ini yang mencari tahu operator sekolah dan kepseknya bukan dia suara cianjur, karena keluhan kami tidak digubris makanya ngadu ke suara cianjur.
Foto: Dok. (GoesJoy/SC) Nampak dalam gambar awak media suara cianjur sedang mendampingi orang tua murid membuat surat kehilangan di kantor polisi. |
" Saya heran ada yang bantu menyelesaikan permasalahan PIP malah di nyinnyirrin, saya ini erwe dilingkungan kami, kemarin ada 2 orang warga kami datang ke sekolah mengeluhkan hal serupa tentang PIP, eh pihak sekolah malah ngomong, 'Ngadunya ke Pa Erwe saja' saya jadi kesal dengernya," ketus erwe Abo.
Awak media suara cianjur sebagai insan pers merupakan salah satu pilar demokrasi selain lembaga eksekutif, legislatif dan yudikatif. Dalam UU No 40 Tahun 1999 pada pasal 3 ayat 1 disebutkan bahwa pers mempunyai fungsi sebagai media informasi, pendidikan, hiburan, dan kontrol sosial.
Dalam menjalankan fungsinya sesuai amanat UU No 40 Tahun 1999 pada pasal 3 ayat 1 salah satunya sebagai kontrol sosial pers melaksanakan pendampingan kepada 8 penerima manfaat PIP untuk membuat buku rekening baru di Bank Himbara, mulai dari pembuatan surat kehilangan dari kepolisian, membuat buku rekening baru, aktivasi hingga pencairan.
Semua dilakukan pers dari media Suaracianjur.com semata untuk membantu masyarakat yang sedang dalam kesulitan, di ketahui sebelumnya buku rekening 8 penerima manfaat PIP dinyatakan hilang pasca terjadinya bencana alam gempa bumi cianjur.
Sebelumnya dikonfirmasi awak media suara cianjur Mantan Kepala Sekolah SDN I Sukawangi yang lama, Ujang Solihin mengakui kesalahannya, ia pun meminta maaf dan bersedia bertanggung jawab, bahkan ia mengaku sudah berkoordinasi dengan Kepsek baru terkait permasalahan PIP ini.
" Terkait dana bantuan PIP SDN I Sukawangi, benar saya mengakui itu kesalahan saya, saya meminta maaf, saya juga merasa heran kenapa saya sampai tergiur melakukan perbuatan tersebut, padahal sebelumnya saya tidak pernah melakukannya, akan tetapi saya siap bertanggungjawab mengembalikan uang tersebut, bahkan saya sudah berkomunikasi dengan pak kepsek Rahmat untuk menyelesaikan permasalahkan ini," akunya kepada awak media pada Senin (17/3/2025).
Ditemui awak media, Rahmat Kepala Sekolah SDN I Sukawangi yang baru, diruang kerjanya menjelaskan bahwa kejadian dugaan pengemplangan dana PIP bukan pada saat ia menjabat.
" Peristiwa ini terjadi bukan dijaman saya jadi kepsek, saya tidak terlibat dikarenakan saya baru bertugas jadi kepsek awal 2024, 2021, 2022, 2023 masalah PIP seperti ini dijaman kepsek sebelum saya," kilahnya.
" Kalau dijaman saya memimpin, saya arahkan pihak penerima manfaat langsung yang mencairkannya," aku Rahmat kepada awak media.
Kemudian saat awak media mempertanyakan keberadaan buku rekening Kepsek baru menjawab tidak tahu?.
" Keberadaan buku rekening penerima manfaat ngak tahu?, kalau buat yang baru perlu waktu," jawab Kepsek baru dengan santainya.
(GoesJoy)