Dana Bantuan PIP 2021- 2023 Diduga Dikemplang Mantan Kepsek SDN I Sukawangi, Kepsek Baru Tidak Cepat Tanggap Urus Pencairan 2024, Ada Apa?

suaracianjur.com
Maret 17, 2025 | 11:43 WIB Last Updated 2025-03-17T04:48:49Z
Foto: Dok. (GoesJoy/SC) Tega! Dana Bantuan PIP Anak Yatim Tiga Tahun Dikemplang Oknum Kepala Sekolah. 

SUARA CIANJUR | WARUNGKONDANG - Dana Bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) SDN I Sukawangi tahun 2021- 2023 di duga dikemplang oleh mantan kepala sekolah yang jabatannya berakhir pada awal tahun 2024, saat penerima manfaat menanyakan prihal buku rekening plus ATM nya, pihaknya dengan santai menjawab hilang, hilang pada saat peristiwa bencana alam gempa bumi, mirisnya Kepala Sekolah yang baru tidak inisiatif menyuruh penerima manfaat untuk membuat surat kehilangan dari kepolisian guna membuat buku rekening baru, agar dana bantuan PIP tahun 2024 bisa segera di cairkan oleh penerima manfaat. Senin (17/3/2025).

Carut marut dana bantuan PIP SDN I Sukawangi ini terungkap tidak sengaja, saat awak media sedang meliput tanah kas desa, di luar dugaan beberapa ibu-ibu yang anaknya tercatat di aplikasi si pintar mengeluh kepada awak media suara cianjur, mereka mengaku bahwa anaknya tercatat sebagai penerima manfaat PIP dari tahun 2021-2025 namun sekalipun belum pernah menerimanya, padahal ketika dicek di bank himbara sudah di cairkan dari tahun 2021 hingga 2023.

Ditemui awak media, Rahmat Kepala Sekolah SDN I Sukawangi yang baru, diruang kerjanya menjelaskan kronologi peristiwa tersebut, ia berkilah bahwa kejadian dugaan pengemplangan dana PIP bukan pada saat ia menjabat.

" Peristiwa ini terjadi bukan dijaman saya jadi kepsek, saya tidak terlibat dikarenakan saya baru bertugas jadi kepsek awal 2024, 2021, 2022, 2023 masalah PIP seperti ini dijaman kepsek sebelum saya," kilahnya.

" Kalau dijaman saya memimpin, saya arahkan pihak penerima manfaat langsung yang mencairkannya," aku Rahmat kepada awak media.

Kemudian saat awak media mempertanyakan keberadaan buku rekening Kepsek baru menjawab tidak tahu?.

" Keberadaan buku rekening penerima manfaat ngak tahu?, kalau buat yang baru perlu waktu," jawab Kepsek baru dengan santainya.

Terpisah, Mantan Kepala Sekolah SDN I Sukawangi yang lama, Ujang Solihin dikonfirmasi awak media terkait bantuan PIP mengakui kesalahannya, ia pun meminta maaf dan bersedia bertanggung jawab, bahkan ia mengaku sudah berkoordinasi dengan Kepsek baru terkait permasalahan PIP ini.

" Terkait dana bantuan PIP SDN I Sukawangi, benar saya mengakui itu kesalahan saya, saya meminta maaf, saya juga merasa heran kenapa saya sampai tergiur melakukan perbuatan tersebut, padahal sebelumnya saya tidak pernah melakukannya, akan tetapi saya siap bertanggungjawab mengembalikan uang tersebut, bahkan saya sudah berkomunikasi dengan pak kepsek Rahmat untuk menyelesaikan permasalahkan ini," ungkapnya.

Entah setan apa yang merasuki oknum yang mengemplang dana bantuan warga pra sejahtera tersebut, hingga tega tidak menyisakan sedikitpun untuk penerima manfaat, sebut saja Euis (35) Janda, Warga Ciwalen dengan ketiga anaknya yang berstatus anak yatim, salah satu anaknya tercatat sebagai peserta didik di SDN I Ciwalen, dan tercatat dari 2021- 2025 sebagai penerima manfaat bantuan PIP, ironisnya sampai saat ini Sabtu, 15 Februari 2025 mereka tidak pernah menerima bantuan PIP se- rupiahpun.

" Saya belum pernah menerima bantuan PIP pak, padahal kalau dicek di Sipintar anak saya tercatat mendapatkan bantuan tersebut, dan terdaftar dari tahun 2021," keluhnya nampak pilu.

Ditempat yang sama, keluhan Bu Euis di timpali Bu Een, ia menjelaskan bahwa anaknya juga yang bersekolah di SDN I Sukawangi, juga tercatat sebagai penerima manfaat dana bantuan PIP, dengan tahun yang sama 2021- 2025.

" Ya pak sama, saya sudah mengecek di aplikasi sipintar melalui hp, anak saya tercatat sebagai penerima PIP," aku Een meyakinkan awak media.

Sambung Een, bahkan ada keterangan sudah dicairkan, namun hingga kini saya tidak pernah menerima uang bantuan tersebut, begitu pula dengan ibu orang tua murid yang lainnya, masih banyak pak mengalami hal yang sama.

Melihat kondisi tersebut awak media berinisiatif menginventarisir jumlah penerima manfaat dana bantuan PIP yang uangnya sama sekali tidak diterima, setelah dilakukan penelusuran maka terkumpul 9 penerima manfaat PIP yang menyatakan diri belum menerima uang bantuan.

Selanjutnya Awak media terbelalak kaget mendengar pengakuan kesembilan ibu-ibu, mereka serempak menjawab tidak pernah memegang buku rekening, bahwa selama ini buku rekening berikut atmnya di pegang pihak sekolah.

" Kami tidak pernah menerima buku tabungan tersebut, jangankan buku tabungan dikasih tahu saja enggak, makanya kami hari ini kompak bersama-sama datang ke sekolah untuk mempertanyakan sekaligus meminta pertanggungjawaban pihak sekolah," seru Ibu ibu.

" Kami menuntut hak kami kenapa tidak kami terima? Dikemanakan uangnya, sedangkan dibank sudah dicairkan," tanya Ibu ibu.

Selain itu Ibu-ibu dengan tegas menimpali alasan Kepala Sekolah SDN Sukawangi I yang berkilah, bahwa dirinya mendorong penerima manfaat yang mencairkan sendiri bantuan PIP.

" Kami belum menerima buku rekening, jadi bagaimana kami bisa mencairkan bantuan rekeningnya saja belum pernah kami terima, kalau bisa pak kami minta bantuan bapak untuk mendampingi kami untuk menyelesaikan permasalahan PIP ini," pinta Ibu ibu kepada awak media.

Selanjutnya atas dasar permintaan tersebut, awak media mengantar Ibu ibu untuk membuat surat laporan kehilangan di kepolisian sekaligus mengantar ke bank himbara untuk memproses pembuatan buku rekening baru. 

Alhamdulillah berkat gerak cepat awak media suara cianjur dalam membantu kesulitan masyarakat terkait mengambil kembali haknya sebagai penerima manfaat bantuan PIP, mulai dari mengurusi surat kehilangan dari kepolisian, pembuatan rekening baru, dan aktivasi, bahkan pihak bank himbara sempat menawarkan kapan dana bantuan PIP 2024 akan dicairkan, mereka siap membantu pencairannya.

Lebih lanjut awak media mengkonfirmasi Arifin Kabid SD Disdikpora Kabupaten Cianjur terkait carut marut dana bantuan PIP SDN I Sukawangi, Arifin bertanya balik SD mana? Kecamatan mana? pada awak media.

" Sd mana? dan kecamatan mana?, yg jelas saya sudah sering menyampaikan dalam rapat kordik maupun dalam rapat kepala sekolah bahwa 1. PIP harus di ambil oleh siswa/orang tua masing masing ke BANK yg di tunjuk 2.Tidak boleh ada pungutan apapun," tandasnya kepada awak media.

Kemudian awak media menginformasikan Kepada Arifin, faktanya penerima manfaat tidak memegang buku tabungan, diduga disimpan pihak sekolah.

" Oh kin ku abdi bade di kroscek" jawab Arifin dalam bahasa sunda melalui sambungan aplikasi perpesanan WhatsApp.

(GoesJoy)
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Dana Bantuan PIP 2021- 2023 Diduga Dikemplang Mantan Kepsek SDN I Sukawangi, Kepsek Baru Tidak Cepat Tanggap Urus Pencairan 2024, Ada Apa?

Trending Now

Iklan