Destinasi Wisata Alam di Puncak, Kabid Tekhnis TNGGP: Perhatikan Dampak Lingkungan dan Aliran Air

suaracianjur.com
Maret 14, 2025 | 15:51 WIB Last Updated 2025-03-14T08:59:07Z
Foto: Dok. (Indra/SC) Kantor Taman Nasional Gunung Gede Pangrango (TNGGP) Wilayah I Cianjur (13/3/2025).

SUARA CIANJUR | CIPANAS - Akhir akhir ini di musim penghujan daerah cianjur utara khususnya puncak kerap terjadi bencana alam tanah longsor dan banjir, untuk meminimalisir terjadinya bencana alam pihak Taman Nasional Gunung Gede Pangrango (TNGGP) Wilayah I Cianjur menerapkan mekanisme perizinan berbasis konservasi bagi wisata alam. Jumat (14/3/2025).

Hal tersebut disampaikan Kepala Bidang Tekhnis Konservasi TNGGP Wilayah I Cianjur Agus Yulianto kepada awak media suara cianjur diruang kerjanya, menurutnya Taman Nasional Gunung Gede Pangrango merupakan salah satu tempat destinasi wisata alam yang memikat, sekaligus kawasan strategis dalam upaya pelestarian lingkungan. Namun, tambahnya pengelolaan kawasan ini harus dilakukan secara bijaksana agar tidak menimbulkan dampak buruk berupa bencana seperti banjir dan longsor yang dapat mengancam masyarakat sekitar.

" Taman Nasional Gunung Gede Pangrango menerapkan mekanisme perizinan berbasis konservasi bagi wisata alam. Bahwa mekanisme tersebut dikenal dengan Perizinan Berusaha Penyediaan Jasa Sarana Wisata Alam (PBPSWA), yang bertujuan melindungi ekosistem taman nasional. Salah satu pihak yang telah memenuhi standar izin ini adalah PT Bumi Wisata Eksplorasi (PT BWE)," ungkapnya, Kamis (13/3/2025).

Sambung Agus. Prinsip utama pengelolaan adalah meminimalkan dampak lingkungan, memastikan tidak terjadi perubahan aliran air yang merugikan ekosistem. Karena jika terganggu, banjir di dataran rendah atau longsor di sekitar taman nasional dapat terjadi.

Ia juga menekankan pentingnya penggunaan material non permanen dan pendekatan yang selaras dengan fungsi konservasi.

Lanjut Agus, Pengawasan terhadap PT BWE dilakukan secara ketat melalui dokumen pengelolaan lingkungan seperti UKL (Upaya Pengelolaan Lingkungan) dan UPL (Upaya Pemantauan Lingkungan). Hingga kini, evaluasi yang dilakukan menunjukkan bahwa aktivitas pengelola masih sesuai dengan aturan konservasi. 

" Meski demikian, pihak taman nasional siap mengambil langkah tegas jika ditemukan pelanggaran serius, mulai dari sanksi administratif hingga pembongkaran fasilitas yang tidak sesuai standar," imbuhnya.

Selain itu, Agus menyoroti pentingnya kolaborasi dengan pihak TNI Angkatan Udara, mengingat wilayah yang berbatasan langsung dengan taman nasional. 

" Kerja sama ini dimaksudkan untuk menjaga fungsi konservasi sekaligus memastikan operasional fasilitas milik negara tidak terganggu," terang Agus.

Lebih lanjut Agus menjelaskan dasar hukum yang menjadi landasan pengelolaan konservasi yang berkesesuaian dengan perundang-undangan;
Foto: Dok. (Indra/SC) Salah satu tempat destinasi wisata alam, Eko wisata didaerah puncak Cipanas- Cianjur.

1. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya. 

2. Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan.
3. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2024 tentang Perubahan atas UU Nomor 5 Tahun 1990.

Agus mengingatkan bahwa pelanggaran terhadap aturan tersebut akan mendapatkan sanksi berat. Oleh sebab itu, setiap pihak harus memastikan bahwa aktivitas mereka sesuai dengan prinsip konservasi demi keberlangsungan ekosistem taman nasional.

Dalam jangka panjang pengelolaan kawasan berbasis konservasi ini tidak hanya bertujuan menarik wisatawan, tetapi juga melindungi masyarakat dari potensi bencana alam. Taman Nasional Gunung Gede Pangrango diharapkan menjadi model pengelolaan wisata yang mengutamakan keseimbangan antara kebutuhan rekreasi dan perlindungan lingkungan. 

" Mari kita saling mendukung pelestarian kawasan taman nasional. Pemantauan dan komunikasi yang intensif adalah kunci agar pengelolaan tetap di jalur yang benar demi keselamatan lingkungan, alam, dan masyarakat," himbaunya.

" Upaya ini harus sinergi dengan berbagai pihak, diharapkan dapat menjadikan Taman Nasional Gunung Gede Pangrango sebagai contoh nyata wisata berkelanjutan guna menghadapi ancaman bencana alam di tengah isu perubahan iklim global," tutupnya mengakhiri sesi wawancara dengan awak media Suaracianjur.com.

(Indra)
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Destinasi Wisata Alam di Puncak, Kabid Tekhnis TNGGP: Perhatikan Dampak Lingkungan dan Aliran Air

Trending Now

Iklan